
Jakarta, MERDEKANEWS - Sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah kalah di Pilkada Jabar, TB Hasanuddin langsung dibidik KPK. Cagub dari PDIP ini akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan anggaran satelit monitoring dan drone Badan Keamanan Laut (Bakamla) di DPR dari APBN Perubahan 2016.
Mantan wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus ini, Fayakhun Andriadi. Tersangka merupakan anggota Komisi I DPR yang sudah dirotasi menjadi anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar (nonaktif).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap Hasanuddin yang dijadwalkan selepas pencoblosan, Rabu (27/6/2018), tidak ada hubungan dengan pilkada. Sebab, sejak awal KPK sudah menyampaikan KPK menghormati dan mendukung proses pilkada. Proses itu berjalan terpisah dengan penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Koridornya berbeda dengan aspek hukum. Karena itu lah kami tetap melakukan pemanggilan. Kami harap pada pemeriksaan tersebut saksi (Hasanuddin) bisa datang," ucapnya, Jumat 929/6/2019) malam.
Fayakhun sebelumnya disangkakan menerima suap lebih dari Rp12 miliar serta USD300.000 dari terpidana pemberi suap pemilik dan pengendali PT Meria Esa dan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah alias Emi (divonis 2 tahun 8 bulan).
Uang suap diberikan melalui keponakan Emi yang juga pegawai Bagian Operasional PT Merial Esa Muhammad Adami Okta (eks terpidana divonis 1 tahun 6 bulan).
Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya dan data transaksi yang sudah dimiliki KPK, dari uang yang diterima Fayakhun diduga diberikan atau ditransfer Fayakhun ke pihak lain.
Hingga berita ini diturunkan Kang TB sapaan akrab TB Hasanuddin belum bisa dihubungi. Tapi, sebelumnya TB membantah terlibat dalam kasus Bakamla.
(Sam Hamdan)
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Pembatalan Soal Mutasi Pati TNI, Jenderal Agus Subiyanto Perlu Dievaluasi Namun keputusan itu mengundang kritik dari anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin. Ia menilai Panglima TNI mencla-mencle.
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Korupsi Terjadi karena Ada Persekongkolan dan Ikut Arahan Pimpinan korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan