
Jakarta, MerdekaNews - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku hanya menjalankan mandat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam proyek KTP berbasis elektronik. Proyek ini didasarkan program modernisasi sistem administrasi kependudukan nasional arahan SBY.
Hal ini diungkapkan Anas saat bersaksi di sidang perkara korupsi KTP-el dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia ditanya oleh majelis hakim soal pengetahuannya terkait pembahasan proyek KTP-el.
Mantan Ketua Fraksi Demokrat itu seperti dikutip metrotvnews mengaku tak tahu banyak soal proyek itu. Namun, dia ingat bila proyek ini terhubung dengan program modernisasi sistem administrasi kependudukan nasional yang digaungkan pemerintahan SBY saat itu.
Menurut dia, program tersebut dibahas oleh Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia mengaku tak mengetahui secara rinci pembahasan itu. Dia hanya mendapatkan laporan secara umum saat rapat di Fraksi Demokrat yang dipimpinnya.
"Saya hanya dapat mandat dari Pak SBY selaku ketua dewan pembina saat itu, Partai Demokrat harus menjadi partai yang mendukung program pemerintah, termasuk program KTP-el itu," kata Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2017.
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mengonfirmasi fraksi mana saja yang mendukung program tersebut. Di luar Fraksi Demokrat, kata dia, ada dinamika di antara fraksi.
"Kalau Demokrat pasti mendukung, jadi tak ada satu program pun yang Demokrat tak dukung. Saya enggak tahu fraksi mana saja yang dukung mana yang menolak, yang penting program ini jalan," tutur dia.
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuturkan jika Anas meminta agar proyek KTP-el menjadi prioritas. Setiap rapat pembahasan anggaran, Anas dan Nazaruddin tak pernah absen.
"Kami ikut terus karena kami partai pemenang dan pemerintah," ungkap dia di persidangan beberapa waktu lalu.
Nazaruddin menuturkan bila partainya diminta untuk memuluskan proyek tersebut. Dalam kasus ini, Anas mendapat jatah 11 persen dari pajak KTP-el. "Dapat Rp500 miliar. Untuk keperluan fraksi," jelas dia.
(Kirana Izza)
-
Daftar Jajaran Pengurus BPI Danantara: Ada SBY, Jokowi Hingga Thaksin Shinawatra! Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra ditunjuk menjadi salah satu dewan penasihat
-
PT KAI: Tiket Kereta Api Februari 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Hari Ini penjualan tiket kereta api antarkota di bulan Februari 2025 sudah dapat dilakukan mulai hari ini secara bertahap
-
Edukasi Peran Pelanggan Kurangi Emisi Karbon, KAI Hadirkan Carbon Footprint di Access by KAI Edukasi Peran Pelanggan Kurangi Emisi Karbon, KAI Hadirkan Carbon Footprint di Access by KAI
-
Promo 12.12 KAI: Kelas Eksekutif Cuma Rp149 ribu, Berikut Syarat dan Ketentuannya Promo 12.12 KAI: Kelas Eksekutif Cuma Rp149 ribu, Berikut Syarat dan Ketentuannya
-
Jadi Jurkam di Jateng, Jokowi Batal Hadiri Kampanye Akbar RIDO di Lapangan Banteng Salam juga dari Pak Jokowi yang hari ini kebetulan juga ada kegiatan kampanye di Jawa Tengah