merdekanews.co
Selasa, 12 Juni 2018 - 21:24 WIB

Karyanya 'Dicolong' Label Musik, Pencipta Lagu Ini Teriak

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Pencipta Lagu Anak-anak, Titta Rizki korban Pelanggaran Hak Cipta

Jakarta, MERDEKANEWS - Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelanggaran hak cipta yang menyeret salah satu label musik.

Anang mendesak agar pelaku pelanggaran hak cipta bisa dijerat hukuman yang seberat-beratnya. Karena perilaku ini mematikan pertumbuhan industri musik yang tergolong ekonomi kreatif (ekraf).

"Pelanggaran UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta buktinya masih terjadi di lapangan. Saya mendesak kepada aparat penegak hukum untuk serius menangani pelanggaran karya intelektual. Para pelakunya harus dijerat hukuman yang berat," kata politisi dari PAN dari Dapil Jatim IV  ini, Anang Hermansyah kepada wartawan saat dihubungi wartawan.

Anang menambahkan, saat ini, Komisi X DPR mendesak pemerintah untuk segera menetapkan komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Di mana, pekerjaan paling penting dari LMKN adalah menyusun bank data lagu. "Dengan adanya big data dari lagu-lagu tersebut maka LMKN bisa dengan mudah menarik royalti dari para label dan perusahaan musik," kata Anang yang dikenal sebagai musisi kondang itu.

Sebelumnya diberitakan pencipta lagu anak-anak Titta Rizki menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan. Wanita asal Serang ini merasa ditipu puluhan juta oleh label musik. "Saya merasa tertipu oleh label musik di bawah naungan PT Global Era Digital yang berkantor di bilangan Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Tanpa pemberitahuan kepada saya sebagai pencipta lagu yang dinyanyikan penyanyi cilik Rayvelin, mereka enak saja mengganti judul lagu Allah ciptaan saya dengan nama Sholawat,"  kata Titta Rizki kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/6/2018).

"Selain mengganti judul lagu itu, mereka juga mengkomersilkan lagu-lagu ciptaan saya tersebut melalui media sosial seperti Youtube dan telah dijadikan RBT oleh beberapa provider selular. Dan semuanya tanpa seijin saya sebagai pencipta dan produser lagu yang sah," tambah Titta.

Sampai berita ini diturunkan, pihak label musik di bawah payung PT Global Era Digital, belum memberikan hak jawabnya. Saat dihubungi melalui telepon selular, tak mendapat respons.

  (Setyaki Purnomo)