merdekanews.co
Jumat, 08 Juni 2018 - 02:26 WIB

Tersangka KPK

Walikota Blitar Ditangkap, Bupati Tulungagung Menyerah Lah

Ira Safitri - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS - Setelah dinyatakan tersangka, Walikota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar ditangkap KPK. Sedangkan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo masih diburu.

Keduanya ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait perkara berbeda yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT).

Petugas KPK sedang membawa para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Tulungagung dan Blitar ke Jakarta.

"Tim sedang membawa 4 orang dari kegiatan di Jawa Timur. Yakni, wali kota, kadis PU, dan swasta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya, Kamis (7/6).

"KPK mengimbau agar Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).

Untuk perkaranya, Samanhudi diduga menerima suap terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Sedangkan, Syahri diduga menerima suap terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulungagung.

Keduanya menerima suap dari orang yang sama atas nama Susilo Prabowo. Dia merupakan kontraktor yang menggarap proyek-proyek di Blitar dan Tulungagung.

Berikut para tersangka yang ditetapkan KPK:

Untuk perkara di Tulungagung, ada 4 tersangka yang ditetapkan yaitu:
- sebagai penerima:
1. Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung periode 2013-2018
2. Agung Prayitno selaku swasta
3. Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung
- sebagai pemberi:
4. Susilo Prabowo selaku swasta atau kontraktor

Untuk perkara di Blitar, ada 3 tersangka yang ditetapkan yaitu:
- sebagai penerima:
1. M Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar periode 2016-2021
2. Bambang Purnomo selaku swasta
- sebagai pemberi:
3. Susilo Prabowo selaku swasta atau kontraktor

Total ada 6 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun hanya 4 orang yang sudah ditangkap dan saat ini berada di KPK, sedangkan 2 orang lainnya yaitu Syahri dan Samanhudi masih dalam pencarian. (Ira Safitri)