merdekanews.co
Jumat, 01 Juni 2018 - 09:28 WIB

Kasus Penggelapan Pajak Akan Diusut Usai Piala Dunia 2018, CR7 Bisa Masuk Bui

Sam Hamdan - merdekanews.co
Ronaldo (CR7)

Spanyol, MERDEKANEWS - Cristiano Ronaldo (CR7) kesandung masalah. Mesin gol Real Madrid ini terancam bui 8 tahun penjara dengan tuduhan penggelapan pajak.

Otoritas pajak Spanyol telah menolak tawaran sebesar 14 juta euro (Rp 7 miliar) dari CR7 untuk menyelesaikan kasus penggelapan pajaknya.

Seperti diberitakan AS, Rabu (30/5), megabintang Real Madrid ini telah menawarkan jumlah tersebut, ditambah pengakuan bersalah, sebagai ganti pengurangan hukuman penjara selama dua tahun.

Di bawah hukum pidana Negeri Matador, ia tidak akan menjalani hukuman di penjara karena belum pernah tersangkut kasus hukum di Spanyol.

Pada Juni lalu, pemain berusia 33 tahun itu dituduh oleh jaksa Spanyol menipu otoritas pajak negara sebesar 14,8 juta euro (Rp 240 miliar) dari pendapatan hak citra.

Namun, otoritas pajak Spanyol menolak angka itu yang sedianya akan dibayarkan Ronaldo karena menghitung bunga, denda, dan biaya lainnya yang mencapai 28 juta euro (Rp 455 miliar).

Ronaldo punya dua pilihan, membayar atau diadili sehabis Piala Dunia 2018. Ronaldo dapat membayar jumlah ini sebelum 15 Juni.

Jika memutuskan untuk pergi ke pengadilan, dia bisa menghadapi hukuman penjara tidak kurang dari delapan tahun kalau terbukti bersalah.

Jaksa di Spanyol menuntut hukuman penjara delapan tahun bagi Xabi Alonso untuk jumlah penggelapan yang diduga jauh lebih kecil daripada Ronaldo.

Situasi ini dapat menjelaskan sampai batas tertentu reaksi Ronaldo setelah final Liga Champions di Kiev. Ia mengungkap kemungkinan akan meninggalkan Madrid menyadari betapa serius situasi pajaknya.

Ronaldo merasa Madrid belum mendukung sepenuhnya menghadapi kasus ini. Madrid telah membuat pendirian cukup jelas dengan mendukung Ronaldo secara moral, tetapi tidak akan membayar uang kepada otoritas pajak.

Ronaldo berharap Madrid akan membayarkannya sebagai bonus perpanjangan kontrak. Namun, Madrid menegaskan bahwa mereka tidak akan melakukan itu, baik sebagai sikap etis maupun menghindari memberi contoh buruk untuk situasi pada masa depan. (Sam Hamdan)