
Jakarta, MerdekaNews - Roro Fitria terancam Lebaran dibui. Pedangdut yang sering mengklaim sebagai orang tajir ini berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap dua berkas kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka artis seksi Roro Fitria ke Kejari Jakarta Selatan. Selain Roro, kurir narkoba ke Roro pun turut dilimpahkan polisi.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pada Senin (28/5/2018) ini, polisi melimpahkan Roro Fitria ke Kejari Jakarta Selatan. Selain Roro, tersangka WH selaku kurir sabu yang dipesan Roro juga diserahkan.
"Hari ini penyerahan tersangka atas nama RF dan WH berikut barang buktinya, kita antarkan ke Kejari Jakarta Selatan," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/5/2018).
Sebelum dilimpahkan, lanjut dia, Roro menjalani pemeriksaan kesehatan dahulu di Polda Metro Jaya. Hasilnya, tak ada masalah kesehatan, baik pada Roro maupun WH sehingga pelimpahan pun bisa dilakukan.
"Tadi kita sudah melakukan pengecekan medis di Biddokes dan hasilnya, RF dan WH dalam keadaaan baik," tuturnya. Saat digiring ke dalam mobil polisi menuju Kejari Jakarta Selatan, Roro dan WH pun enggan berkomentar apapun terkait kasusnya itu.
Hanya saja, keduanya tampak menggenakan kemeja bercorak batik warna cokelat yang hampir sama. (Ira Safitri)
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ungkap Fahri Albar Pakai Lebih dari Satu Jenis Narkoba Ia menyebut, Fachri positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.
-
Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba Aktor sekaligus musikus berinisial FA ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika
-
Polisi Buru Jaringan dalam Kasus Uang Palsu Melibatkan Mantan Artis Nurma menyebut pihaknya saat ini masih memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut
-
Pastikan Hak Anak Terlindungi, Ketua Komite III Kawal Proses Hukum Kasus Asusila Oknum Polisi NTT Komite III yang lingkup tugasnya membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan akan mengawal proses hukum kasus ini