merdekanews.co
Senin, 28 Mei 2018 - 09:55 WIB

Pengusaha Resah, Polri diminta Tindak Tegas Ormas Minta THR

Aziz - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -Kalangan pengusaha resah, polisi diminta tindak tegas organisasi masyarakat (Ormas) tertentu yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR), kepada pelaku bisnis

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, ormas yang meminta THR harus ditindak, agar kelompok-kelompok tersebut, tak menimbulkan keresahan. 

“Tindakan seperti ini harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya,” kata Bambang, Senin (28/5/2018).

Bambang mengatakan, permintaan THR dengan cara paksaan tidak boleh dibiarkan. Karena belum lama ini ada viral tentang surat dengan kop ormas tertentu yang isinya permintaan THR ke para pelaku usaha. Ormas itu meminta pelaku bisnis di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat memberikan uang untuk THR. 

“Permintaan yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi kemasyarakatan adalah sesuatu yang tidak lazim,” katanya.

Karena itu, Bamsoet meminta Polri segera menyikapi persoalan tersebut secara serius. Sebab, di kalangan pengusaha sudah muncul keresahan lantaran merasa terintimidasi. 

“Kepolisian wilayah harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha. Kondusivitas harus tetap terpelihara dalam suasana apa pun,” ujarnya. 

Seperti diketahui, dua buah surat berkop Forum Betawi Rempug (FBR) tersebar di media sosial pada akhir pekan kemarin. Kedua surat itu serupa, yakni permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Kedua surat itu diduga dikeluarkan FBR G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan FBR Gardu 0272 Banteng Ulung. Namun, hal itu dibantah para pengurus FBR. 

Ketua Koodinator Wilayah FBR Jakarta Utara Yusriah Dzinnun mengatakan, dirinya tidak mengetahui ada anggotanya yang mengeluarkan surat tersebut. Bantahan serupa juga dikemukakan Ketua Koordinator Wilayah FBR Jakarta Barat, H Mudjamil. 
  (Aziz )