
Jakarta, MERDEKANEWS -Diduga banyak hakim nakal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) mengandeng Komisi Yudisial (KY), dalam penegakkan hukum di bidang kehutanan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memaksimalkan upaya penegakan hukum dalam kasus perusakan hutan dan lingkungan yang sedang berjalan di pengadilan.
"Kami sepakat untuk melakukan kegiatan pertukaran data dan informasi, pemantauan peradilan bersama, dukungan tenaga ahli, sosialisasi dan kampanye, serta berbagai kegiatan lain yang dapat memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing pihak," ujarnya.
"Langkah ini juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh hakim saat menangani perkara lingkungan hidup dan kehutanan,” tambah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanaan (Menhut) Siti Nurbaya di Jakarta.
Dijelaskan, pihaknya perlu menggandeng KY karena institusinya memiliki kewenangan dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Sementara, pihaknya tidak memiliki kewenangan itu, sehingga harus melakukan pengawalan ekstra kuat untuk memastikan agar perkara yang sudah dilimpahkan ke pengadilan tidak gugur di tengah jalan.
"Yang paling berat proses hukum itu ada di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena terkait keluhan-keluhan terhadap regulasi peraturan perundangan. Itu yang betul-betul mesti kita kawal agar tidak ada keberpihakan dalam keputusan hakim," ujarnya.
Selama ini, Kemenhut berkomitmen tinggi melaksanakan penegakan hukum, baik itu sanksi administrasi, hukum pidana dan perdata, secara simultan untuk memberikan dampak perbaikan dan efek jera terhadap para pelanggar yang telah merusak hutan dan lingkungan.
Dalam data Ditjen penegakan hukum Kemehut selama periode 2015-2018, ada 1.995 pengaduan yang ditangani, dan sebanyak 2.089 izin diawasi. Kemenhut juga telah menjatuhkan 450 sanksi administratif. Selain itu ada 220 gugatan perdata yang diajukan dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp 16,9 triliun (16 gugatan melalui pengadilan) dan Rp42,55 miliar (110 kesepakatan di luar pengadilan).
Sebanyak 433 kasus pidana dinyatakan P-21 atau siap untuk disidangkan. Kemenhut juga telah melakukan 610 operasi pengamanan hutan.Diantaranya 196 operasi illegal logging, 221 operasi perambahan hutan, dan 187 operasi kejahatan tumbuhan satwa liar.
"Kondisi ini membuat kami semakin memperkuat jejaring penegakan hukum, termasuk dengan KY," tegasnya.
Sementara Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menilai, kerja sama ini dalam upaya penanganan perkara lingkungan hidup dan hutan di pengadilan, sudah sejak lama dilakukan KY dan Kemenhut. Contohnya, dalam kasus PT Kalista Alam di Aceh dan gugatan PT RAPP terkait pembatalan Rencana Kerja Usaha (RKU), serta beberapa kasus lingkungan dan kehutanan yang memang sudah lama diperiksa.
"Kita juga ingin melalui nota kesepahaman ini ada kepastian hukum, keadilan bagi masyarakat dan keadilan bagi alam. Selain ada kemanfaatan hukum, sosial dan ekonomi serta kultural bagi bangsa Indonesia," kata Aidul.
Oleh sebab itu, dia memastikan sebagai tindaklanjut dari adanya penandatanganan nota kesepahaman ini pihaknya tidak akan hanya melakukan pemantauan atau pemeriksaan kasus, tetapi juga lebih luas termasuk melakukan peningkatan kapasitas hakim.
"Saya berharap bisa sampai ke situ. Hakim di Indonesia sangat sedikit sekali yang punya sertifikasi lingkungan hidup. Beberapa pengadilan tidak punya malah, padahal dia menghadapi kasus-kasus lingkungan hidup
yang cukup besar," tuturnya.
(MUH)
-
Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya
-
KKP Lirik Potensi NTB Jadi Lokasi Sentra Garam KKP Lirik Potensi NTB Jadi Lokasi Sentra Garam
-
Hidupkan Semangat Kartini di Era Modern, Ini Cara Pertamina Berdayakan Ribuan Perempuan Bangun Ekonomi Desa Hidupkan Semangat Kartini di Era Modern, Ini Cara Pertamina Berdayakan Ribuan Perempuan Bangun Ekonomi Desa
-
Tangkap 2 Kapal Vietnam, KKP Selamatkan Kerugian Negara Rp152 M Tangkap 2 Kapal Vietnam, KKP Selamatkan Kerugian Negara Rp152 M
-
Peringati Hari Hutan Sedunia, Pertamina Perkuat Program Hutan Lestari untuk NZE 2060 Peringati Hari Hutan Sedunia, Pertamina Perkuat Program Hutan Lestari untuk NZE 2060