merdekanews.co
Jumat, 25 Mei 2018 - 12:50 WIB

Dokumen Gelap, 278 WNA Ditangkap Petugas Imigrasi Soetta

AZIZ - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -Pasca teror bom di Surabaya, sebanyak 278 warga negara asing (WNA), dicegah masuk ke Indonesia. Mereka tak memiliki tujuan untuk datang ke Indonesia, serta tidak memiliki surat-surat yang lengkap.  

Imigrasi merinci lima negara tertinggi yang ditolak kedatangannya ke Indonesia, berasal dari Bangladesh, China, India, Pakistan dan Srilanka. Dengan jumlah terbanyak pada negara Bangladesh dan China yakni, masing-masing dicegah 40 WNA.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Enang Syamsi mengatakan, pencegahan terhadap ratusan WNA  lantaran tak memiliki tujuan untuk datang ke Indonesia. Mereka juga tidak memiliki surat-surat yang lengkap.

"Mereka ditolak karena tidak jelas dan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah," katanya, Kamis (24/5/2018).

Selain menola WNA, pihak Imigrasi juga melakukan pencegahan pada 63 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). WNI tersebut dicegah setelah tak memiliki kelengkapan surat dalam proses bekerja sebagai TKI di luar negeri.

"Mereka kami cegah juga karena dikhawatirkan akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kami minta untuk melengkapi surat-suratnya terlebih dahulu,"tandasnya. (AZIZ)