Jakarta, MERDEKANEWS -Pasca teror bom di Surabaya, sebanyak 278 warga negara asing (WNA), dicegah masuk ke Indonesia. Mereka tak memiliki tujuan untuk datang ke Indonesia, serta tidak memiliki surat-surat yang lengkap.
Imigrasi merinci lima negara tertinggi yang ditolak kedatangannya ke Indonesia, berasal dari Bangladesh, China, India, Pakistan dan Srilanka. Dengan jumlah terbanyak pada negara Bangladesh dan China yakni, masing-masing dicegah 40 WNA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Enang Syamsi mengatakan, pencegahan terhadap ratusan WNA lantaran tak memiliki tujuan untuk datang ke Indonesia. Mereka juga tidak memiliki surat-surat yang lengkap.
"Mereka ditolak karena tidak jelas dan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah," katanya, Kamis (24/5/2018).
Selain menola WNA, pihak Imigrasi juga melakukan pencegahan pada 63 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). WNI tersebut dicegah setelah tak memiliki kelengkapan surat dalam proses bekerja sebagai TKI di luar negeri.
"Mereka kami cegah juga karena dikhawatirkan akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kami minta untuk melengkapi surat-suratnya terlebih dahulu,"tandasnya. (AZIZ)
-
AS-Israel Renggang, Biden Bakal Batasi Bantuan Jika Negara Zionis Serang Rafah Joe Biden bisa mempertimbangkan perubahan syarat pemberian bantuan bagi Israel jika negara Yahudi itu memperluas serangan darat di Jalur Gaza hingga ke Kota Rafah
-
Tewaskan Ratusan Anak dan Perempuan, Pemerintah Indonesia Kutuk Serangan Israel di Rafah! Indonesia sekali lagi mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak menghentikan serangan Israel
-
Imigrasi Perketat Arus Balik Libur Natal-Tahun Baru di Bandara Soetta pihaknya menyiagakan seluruh anggota bidang tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) selama periode libur Natal dan Tahun Baru
-
Kekejaman Terus Berlanjut, Seminggu Militer Israel Beroperasi, RS Al Shifa Jadi Zona Kematian! Militer Israel telah beroperasi di sekitar rumah sakit tersebut selama seminggu terakhir
-
Siapa Punya Wewenang Cabut Label Halal Produk Diduga Terafiliasi dengan Israel? mempertimbangkan pencabutan sertifikat halal atas produk dari perusahaan yang terbukti memberikan keuntungan untuk mendukung agresi militer Israel