Jakarta, MerdekaNews - Jennifer Dunn tidak bisa membendung rasa sedihnya saat dituntut 8 bulan dalam kasus narkoba. Inilah nasib artis yang sering dituduh sebagai 'perebut laki orang' alias pelakor.
Jedun sapaan akrab Jennifer menangis terharu setelah mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum. JPU menuntut Jennifer Dunn delapan bulan penjara.
Akan tetapi proses masih terus berjalan. Majelis hakim belum memutuskan hukuman untuk Jennifer Dunn, itulah yang membuat pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, belum bisa tenang.
"Sidang hari ini, tuntutan jaksa itu tidak ada yang istimewa, biasa-biasa saja. Karena itu kan kewenangan jaksa. KUHAP itu jaksa mengajukan tuntutan berdasarkan persidangan. Jadi kita masih punya waktu mengajukan pembelaan secara tertulis," jelas Pieter Ell setelah mendampingi Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Dituntut delapan bulan penjara dipotong masa tahanan kalau sejalan dengan putusan hakim, kurang dari tiga bulan Jennifer Dunn bisa bebas. Tapi Pieter Ell tak mau sesumbar.
"Itu kan baru tuntutan, belum putusan. Kita tidak bisa berandai-andai, kita bicara fakta persidangan bahwa tuntutan delapan bulan dikurangi masa tahanan, sehingga kita akan mengajukan pembelaan satu minggu ke depan. Baru putusan," tegas Pieter Ell.
Kebahagiaan Jennifer Dunn hari ini pun dikatakan pengacara dan bintang film 'Bodyguard Ugal-ugalan' itu tidak ada hubungannya dengan tuntutan. Istri siri Faisal Haris itu hanya ingin menjalankan ibadah puasa dan bulan Ramadan dengan tenang.
"Nggak ada kaitan dengan tuntutan. Tadi pagi kan kita sharing ini kan bulan Ramadan. Jadi sebagai umat yang menjalankan ibadah ini kesempatan untuk menyampaikan silaturahmi dan permintaan maaf selama menjalankan ibadah puasa. Tidak ada hubungan langsung dengan tuntutan," pungkas Pieter Ell. (Ira Safitri)
-
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Keenam tersangka ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB
-
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut faktor terjadi aksi kejahatan di wilayahnya, seperti pelaku jambret tercatat 65 persen mengkonsumsi narkoba
-
Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap Polisi di Bandara Soetta Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat
-
Model Pemikiran Teknologi Kepolisian Teknologi yang mendukung pola pemolisian dapat berfungsi secara proaktif dan problem solving
-
Bongkar Jaringan LSD Internasional, Polda Metro Jaya Sita 2.500 Lembar Kertas Dewa dari Jerman LSD masuk ke dalam narkotika golongan I nomor urut 36