
Makassar, MERDEKANEWS -Dua tahun buron, gembong narkoba SR alias si Kijang (32) asal Pinrang yang dikenal sangat lincah dan lihai menghindari kejaran polisi itu dibekuk oleh Diresnarkoba Polda Sulawesi Selatan di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Si Kijang jadi buronan sejak April 2016 lalu. Sebelumnya, polisi menangkap empat orang rekan Kijang dengan barang bukti 3,4 kilogram sabu. Satu dari empat rekan Kijang ini merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Mapolres Mamasa, Sulawesi Barat.
"Kita amankan pada Kamis 17 Mei lalu, di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara. SR sangat lincah dan gesit, makanya dijuluki si Kijang. Tidak ada perlawanan saat ditangkap," kata Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Hermawan, Kamis (24/5/2018).
Sebelum dilakukan penangkapan, bandar narkoba jaringan internasional ini, diketahui tengah melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia, melalui jalur laut. SR disergap saat masuk di wilayah Sungai Nyamuk, Nunukan, Kalimantan Utara, dan langsung dibawa ke Makassar.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal saat polisi menemukan sabu 3,4 kilogram di rumah oknum anggota polisi berinisial SD di Patampanua, Pinrang. Setelah dikembangkan, polisi mengamankan tiga orang lain yang menjadi komplotan mereka.
"Yah awalnya kita temukan narkoba di oknum anggota itu sebanyak 3,4 kilogram. Kita kembangkan dan menangkan tiga orang lainnya. Nah si Kijang ini memang diakui sebagai pemilik barang haram itu," lanjutnya.
SR dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (AZIZ)
-
Pantas Masyarakat Tergiur, BNN Blak-blakan, Segini Upah Jadi Kurir Narkoba Apalagi jika dihadapkan dengan penghasilan mereka setiap hari, setiap bulan yang hanya sebesar Rp5 juta
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ungkap Fahri Albar Pakai Lebih dari Satu Jenis Narkoba Ia menyebut, Fachri positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.
-
Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba Aktor sekaligus musikus berinisial FA ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika
-
Pastikan Hak Anak Terlindungi, Ketua Komite III Kawal Proses Hukum Kasus Asusila Oknum Polisi NTT Komite III yang lingkup tugasnya membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan akan mengawal proses hukum kasus ini