Jakarta, MERDEKANEWS - Lagu #2019GantiPresiden disebut-sebut dinyanyikan rocker lawas Sang Alang ramai diperbincangkan. Lagu tersebut muncul di media sosial Youtube dan disebar di grup-grup WhatsApp.
Lagu yang mulai muncul di Youtube sejak Sabtu 19 Mei 2017 sempat diberitakan diciptakan oleh John Paul Ivan mantan gitaris Boomerang. John Paul Ivan sendiri telah membantah hal itu melalui akun Instagram (IG) i_am_john_paul_ivan.
Bantahan John Paul Ivan
Dalam IG-nya itu, John membantah sebuah pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya menciptakan lagu #2019GantuPresiden.
"Saya sudah menunjuk lawyer @angga.js sebagai Pihak badan hukum yang ditunjuk untuk menindak lanjuti kasus ini dengan diproses secara hukum yang berlaku di NKRI
Terima kasih bagi semua teman2 yang sudah mendukung, kebenaran harus ditegakkan.
STOP BERITA HOAX!!!
#jpi #johnpaulivan #beritabohong#hoax #proseshukum #sayaindonesia," tulis John seperti dilihat detikcom, Minggu (20/5/2018).
Berikut lirik lagu bertema #2019GantiPresiden yang sedang viral itu:
Dulu kami hidup tak susah
Mencari kerja sangat mudah
Tetapi kini, pengangguran
Semakin banyak nggak karuan
10 juta lapangan kerja
Tetapi bukan untuk kita
Kerja, kerja, kerja, buruh aslinya kerja
Anak, anak, bangsa tetap nganggur aja
Di sana sini orang menjerit
harga-harga selangit hidupnya yang sulit
Sembako naik, listrik naik
Di malam buta bbm ikut naik
(buset)...
Pajak mencekik usaha sulit
Tapi korupsi subur pengusahanya makmur
Rumah rakyat kau gusur, nasib rakyat yang kabur
Awas awas kursimu nanti tergusur
Beban hidup kami sudah nggak sanggup
Penggennya cepat-cepat tahun depan
2019 ganti presiden
Kuingin presiden yang cinta pada rakyatnya
2019 ganti presiden
Kuingin presiden yang tak pandai berbohong
2019 ganti presiden
Kuingin presiden yang cerdas gagah perkasa
2019 ganti presiden
Bukan presiden yang suka memenjarakan ulama
Dan rakyatnya ye ye
Beban hidup kami udah nggak kuat
Maunya cepat-cepat tahun depan.
(Aji Nugraha)
-
Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Pascagempa Sulbar Rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur dan bangunan tersebut dilakukan dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,31 triliun
-
Jokowi Minta Semua Bersatu Usai Putusan MK: Dukung Proses Transisi Pemerintahan Baru Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru
-
Presiden Jokowi Soal Putusan MK: yang Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Terbukti kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah
-
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
-
Pencalonan Gibran Sah, MK Tolak Dugaan Adanya Intervensi Presiden dalam Perubahan Syarat Paslon Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tersebut