
Jakarta, MERDEKANEWS -- Dalam rangka merayakan 40 tahun kiprahnya di industri kecantikan halal, ParagonCorp mengusung kampanye #RayakanUsahaBaik sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.
Salah satu inisiatif utama dalam kampanye ini adalah fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi 4.040 UMKM, yang dilakukan melalui kolaborasi dengan BPJPH Halal Center.
Asisten Deputi Legalitas dan Pelindungan Usaha Mikro Kementerian UMKM, Rahmadi, S.Sos, M.Si menungkapkan, UMKM memainkan peran strategis dalam ketahanan ekonomi nasional, berkontribusi besar terhadap PDB serta terbukti tangguh saat menghadapi krisis.
"UMKM memiliki peran penting dalam ketahanan ekonomi nasional. Dukungan terhadap sertifikasi halal menjadi langkah strategis agar UMKM semakin kompetitif dan mampu menembus pasar yang lebih luas," katanya saat menjadi pembicara dalam forum edukasi kampanye #RayakanUsahaBaik yang berlangsung di Masjid Raya Bintaro Jaya, Rabu (19/3/2025).
"Jumlah UMKM di tanah air juga sangat banyak yakni mencapai 64,2 juta. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan komunitas sangat dibutuhkan untuk mewujudkan ekosistem bisnis halal yang berkelanjutan," tambahnya.
Sedangkan EVP & Chief of People and Business Ecosystem Development ParagonCorp, Miftahuddin Amin mengungkapkan bahwa kampanye #RayakanUsahaBaik bertujuan untuk mengapresiasi dan memperkuat ekosistem UMKM halal agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan.
"Kampanye #RayakanUsahaBaik adalah ajakan bagi kita semua untuk menghargai setiap langkah kecil yang membawa manfaat besar. ParagonCorp percaya bahwa usaha kecil yang dimulai dengan niat baik dapat memberikan dampak besar," katanya.
"Dengan inovasi dan digitalisasi, UMKM dapat lebih cepat beradaptasi dan berkembang dalam ekosistem bisnis halal," tambah dia.
Untuk mempercepat pertumbuhan UMKM halal, melalui kampanye #RayakanUsahaBaik, ParagonCorp melakukan pelatihan UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal, memberikan apresiasi kepada UMKM yang telah memperoleh sertifikasi halal.
Selain itu juga membangun kolaborasi lintas sektor guna memperkuat ekosistem bisnis halal serta menggaungkan kampanye #RayakanUsahaBaik sebagai wujud penghargaan atas usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Melalui progam ini, selain memberikan sertifikasi gratis, kami juga mempertemukan pelaku usaha dengan para ahli industri, regulator, dan mitra bisnis untuk mendukung percepatan pertumbuhan UMKM," kata Miftahuddin.
Adapun Syarat dan Ketentuan untuk mendapatakan program ini diantaranya adalah:
- UMKM makanan & minuman dengan omzet 1-10 juta/bulan
- Bersedia mengikuti proses sertifikasi halal & sosialisasi program
- Melakukan Periode Registrasi: 13-28 Maret 2025
- Mendaftar melalui: https://bit.ly/RegistrasiSertifikasiHalalUMKM
Untuk info lengkapnya, para UMKM dapat mengklik link : https://umkmhalal-paragon.carrd.co/ atau Kontak: [email protected]