merdekanews.co
Sabtu, 08 Februari 2025 - 09:20 WIB

Dipecat dari PT Timah Tidak Membuat DCW Kapok, Jual Jamu Sambil Tetap Hina Honorer

Cw 1 - merdekanews.co
Dwi Citra Weni (DCW) alias wennymyzon1. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- PT Timah Tbk memecat Dwi Citra Weni (DCW), pegawai PT Timah yang viral akibat mengunggah video viral menghina profesi honorer pengguna layanan BPJS Kesehatan. Namun ternyata sanksi pemecatan ternyata tidak membuat DCW kapok.



Ia justru mengulangi perbuatannya saat berjualan jamu secara live di TikTok pribadinya, @wennymyzon1. Dalam unggahannya di TikTok miliknya, ia memperkenalkan produk jamunya yang diberi nama "Jamu Ibu Suri". Namun, alih-alih fokus mempromosikan jualannya, ia justru kembali menyindir masyarakat pengguna BPJS dan honorer. 

Dalam salah satu videonya, Wenny menyebut pengguna BPJS Kesehatan sebagai "kaum budget pas-pasan jiwa sosialita" dan menyarankan mereka membeli jamunya daripada harus antre di fasilitas kesehatan.Tak hanya itu, ia juga menggunakan istilah "kaum jelitur", yang diduga plesetan dari "kaum jelata", serta menyebut "Hororer" sebagai plesetan dari "Honorer". 

"Buat kalian kaum-kaum BPJS, Budget Pas-pasan tapi Jiwa Sosialita daripada kalian ngantre berobat di dokter, mending kalian minum jamu nih, Jamu ibu Suri nih," ucapnya dalam video yang kini viral di media sosial.

"Pokoknya jamu Ibu Suri yang hororer, yang honorer ini sudah ready ya. Kaum-kaum BPJS, kaum-kaum rakyat julitur, budget pas-pasan, jiwa sosialita, silakan dibeli jamu Ibu Suri yang horor," tambahnya.

Sikapnya ini pun menuai reaksi keras dari netizen yang menilai Wenny tidak belajar dari kesalahan setelah kehilangan pekerjaannya.

Respons netizen pun bermunculan. Banyak yang mempertanyakan apakah jamu yang dijual Weni sudah memiliki izin edar BPOM. Tak sedikit pula yang menudingnya hanya berpura-pura bahagia dan mencari sensasi demi keuntungan pribadi. 

Reaksi publik terhadapnya masih sama seperti sebelumnya, dengan banyak komentar yang mengingatkan kesombongannya saat masih bekerja di PT Timah.

"@bpom_ri cek produknya, kali aja mengandung ubur-ubur ikan lele," sindir salah satu warganet. "@bpom_ri amankan jamu ini?" kata warganet lain. "BPOM tolong periksa. Ini ilegal, gak ada izin," warganet lain menimpali.

Di sisi lain, larangan dan peringatan untuk tidak membeli terpantau juga digaungkan oleh publik. "Jangan ada yang beli," ujar salah satu netizen. "Jangan dibeli guys," komentar netizen lainnya menambahkan.

(Cw 1)