
Jakarta, MERDEKANEWS -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengungkapan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang melibatkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan berinisial YP.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti dalam pernyataan tertulis, Minggu (6/5/2018).
"Penangkapan YP sangat memprihatinkan dan mengecewakan semua yang memiliki komitmen bersih," kata dia.
Menurut dia, penangkapan ini adalah hasil reformasi birokrasi, khususnya sistem pengawasan internal dan manajemen risiko di Kemenkeu, yang berjalan makin efektif yang disertai kemampuan untuk mendeteksi tindakan korupsi dan kerja sama yang baik dengan KPK.
Dia menegaskan,YP sama sekali tidak berwenang mengalokasikan anggaran transfer kepada daerah atau menilai usulan anggaran dari daerah, namun modus yang dilakukan menunjukkan ada ikhtiar untuk menjadi makelar pengurusan APBN.
Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran eselon satu untuk meneliti seluruh proses penyusunan dan pembahasan anggaran, guna mendeteksi kemungkinan potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang di seluruh lapisan.
Menkeu juga berkomitmen mengawal APBN dan APBNP secara transparan dan bebas dari korupsi. Menkeu mengharapkan, OTT KPK membantu membersihkan Kementeriannya dari orang-orang koruptif sehingga seluruh pegawai Kemenkeu memiliki integritas tinggi dan komitmen bersih dari korupsi tidak tercemar oknum yang tidak bersih.
KPK pun akan mendalami peran YP, salah seorang pejabat Kementerian Keuangan yang menjadi tersangka pasca-operasi tangkap tangan, Jumat (4/5/2018). (MUH)
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang