
Bekasi, MERDEKANEWS -- Belum selesai persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di Tangerang, Banten, kini muncul hal yang serupa di Bekasi, Jawa Barat, sepanjang 8 km.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan pagar laut di Bekasi itu tidak berizin.
"KKP belum pernah menerbitkan izin (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) untuk pemagaran bambu yang dimaksud," katanya di Jakarta, Selasa (14/1).
Doni menambahkan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sudah terjun melakukan audit investigasi guna memperoleh bukti atau informasi awal (pulbaket) ke lokasi pembangunan pagar laut tersebut.
Pada 19 Desember lalu, KKP juga sudah kirim surat meminta penghentian kegiatan tak berizin tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mengirimkan surat peringatan kepada pihak yang membangun pagar itu.
Namun, Doni enggan mengungkap siapa pihak yang membangun pagar laut tersebut dan bentangan panjangnya.
"Sembari saat ini kami masih melakukan pendalaman. Dengan kami bersurat, artinya proses penegakan hukum sudah berjalan. Penegakan hukum itu kan ada tahapan-tahapan," katanya.
Sementara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera melakukan peninjauan ke lapangan guna mengecek informasi. "Pasti (peninjauan ke lapangan)," kata Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono, Selasa.
Ia mengatakan pemanfaatan ruang laut, termasuk pagar laut, harus memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Meski begitu, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai adanya pemagaran di perairan Bekasi tersebut, namun pihaknya menegaskan bila tidak memiliki PKKPRL, maka KKP siap melakukan penyegelan.
-
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi Dikarenakan para tersangka kooperatif dan belum ada kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan dalam melihat konstruksi perkara pagar laut
-
Tangkap 2 Kapal Vietnam, KKP Selamatkan Kerugian Negara Rp152 M Tangkap 2 Kapal Vietnam, KKP Selamatkan Kerugian Negara Rp152 M
-
KKP Permudah Ekspor Produk Perikanan Via Aplikasi Siap Mutu KKP Permudah Ekspor Produk Perikanan Via Aplikasi Siap Mutu
-
KKP Optimalkan Layanan Sertifikasi Ekspor Perikanan Jelang Lebaran KKP Optimalkan Layanan Sertifikasi Ekspor Perikanan Jelang Lebaran
-
Upaya KKP Bangkitkan Geliat Budidaya Rumput Laut Kepulauan Seribu Upaya KKP Bangkitkan Geliat Budidaya Rumput Laut Kepulauan Seribu