
Jakarta, MERDEKANEWS -Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga super body ini menangkap tangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi keuangan alias Komisi XI DPR.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan informasi tersebut. Penangkapan dilakukan pada Jumat (4/5/2018), malam di Jakarta.
"Ada sembilan orang yang diamankan. Mereka terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, pihak swasta dan unsur lain," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5/2018) dini hari.
Menurut Febri, diduga telah terjadi transaksi dan pemberian uang kepada penyelenggara terkait.KPK menemukan uang ratusan juta rupiah. Diduga, pemberian uang tersebut terkait proses pengusulan anggaran proyek pemerintah.
"Sembilan orang tersebut dibawa ke Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut," kata Febri. (MUH )
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang