merdekanews.co
Sabtu, 04 Januari 2025 - 13:50 WIB

BNPP RI Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024

Deka - merdekanews.co
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) berhasil meraih predikat "Sangat Baik" dengan nilai sebesar 3,75 dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 Lembaga Non Struktural (LNS) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Jakarta, MERDEKANEWS -- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) berhasil meraih predikat "Sangat Baik" dengan nilai sebesar 3,75 dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 Lembaga Non Struktural (LNS) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PAN-RB No. 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, yang ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2024. Evaluasi ini melibatkan 615 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Plh. Sekretaris BNPP RI Irjen Pol Makhruzi Rahman mengatakan, bahwa prestasi ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras seluruh jajaran BNPP RI dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang transparan, efektif, dan efisien.

"Perolehan nilai indeks BNPP RI pada Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2024 yang menunjukkan tren peningkatan di setiap tahunnya, menjadi bukti cerminan upaya serta komitmen BNPP RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di wilayah perbatasan Indonesia," ucap Irjen Pol Makhruzi, Jumat (3/1/2025).

Diketahui bahwa Evaluasi SPBE Tahun 2024 BNPP RI berhasil meraih nilai indeks sebesar 3,75 dengan predikat “sangat baik”. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 2,76 pada 2023 dan 2,71 pada 2021, keduanya dengan predikat “baik”.

Selain itu, Irjen Pol Makhruzi menambahkan bahwa ke depan, BNPP RI akan terus berinovasi dan memperkuat pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung tugas dan fungsinya, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin responsif dan modern.

Adapun pelaksanaan Evaluasi SPBE Tahun 2024 dilakukan melalui beberapa tahapan yang diawali dengan Penilaian Mandiri oleh masing-masing instansi, kemudian dilanjutkan tahapan Penilaian Eksternal  yang mencakup Penilaian Dokumen, Penilaian Interview, dan Penilaian Visitasi bagi IPPD tertentu.

Peningkatan predikat ini menjadi bukti nyata upaya BNPP RI dalam memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh instansi untuk terus berinovasi demi mewujudkan pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Deka)