merdekanews.co
Senin, 23 Desember 2024 - 20:08 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2024, BNN Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilogram Narkotika

Won008 - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap sebanyak 14 sindikat narkotika jaringan internasional selama 2024.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan bahwa salah satu cara penyelundupan narkotika oleh jaringan internasional yakni dengan menggunakan sarana transportasi udara dengan modus pengiriman paket antarnegara.

“Seperti yang dilakukan jaringan Gregor Haas yang menjadi bagian dari jaringan kartel narkotika Amerika Selatan, tepatnya Kartel Sinaloa yang berpusat di Meksiko,” kata Marthinus, dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Selain itu hasil pengungkapan kasus yang dikerjakan sepanjang tahun 2024, BNN telah mengungkap   sebanyak 618 kasus narkoba dan 2 kasus clandestine laboratory narkotika.

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 974 orang dari tindak pidana narkotika dan 11 tersangka dari kasus clandestine laboratory,” kata Marthinus.

Dalam hal ini, para tersangka ini tergabung dalam 27 jaringan yang terdiri dari 13 jaringan sindikat nasional dan 14 jaringan internasional.

“Sementara itu, jumlah tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN pada tahun 2024 adalah sebanyak 363 orang. Dari daftar panjang DPO tersebut, BNN berhasil mengamankan 26 orang diantaranya, sedangkan 337 orang DPO lainnya masih dalam proses pencarian dan pengejaran,” ucapnya.

Marthinus melanjutkan dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis berhasil disita pihaknya.

Barang bukti itu terdiri dari 710.980,59 gram sabu, 2.178.034,61 gram ganja, 1.077,69 gram ganja sintetis, 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram ekstasi, 2.760 gram heroin, 4.335,34 gram kokain, 971.000 butir dan 2.800 gram PCC, serta 1.300 ml cairan prekursor narkotika.

Selanjutnya dalam hal eradikasi lahan ganja yang tumbuh subur di wilayah Barat Indonesia, BNN telah melakukan pemusnahan terhadap 135.000 m2 lahan ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 35,5 ton.

“Berdasarkan seluruh barang bukti narkotika yang berhasil diamankan pada tahun 2024, BNN menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Di sisi lain, Marthinus mengatakan BNN juga berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika.

Adapun hasilnya, sebanyak 13 kasus TPPU yang melibatkan 15 tersangka dengan barang bukti aset yang disita senilai total Rp111.535.843.866 berhasil diungkap. “Ini sebagai upaya memiskinkan para bandar agar tidak dapat kembali melakukan bisnis gelap narkotika,” tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa sindikat narkotika jaringan nasional membangun jejaringnya dengan melintasi pulau dan provinsi. Mereka, kata Marthinus, membangun jejaring di kota dan di desa tanpa mengenal batas identitas, suku, agama, bahasa, atau lainnya.

“Saya memohon doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar BNN mampu mengemban tugas yang diberikan negara ini  demi terwujudnya tujuan nasional,” pungkas Marthinus.  *** (Won008)