merdekanews.co
Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:20 WIB

18 Polisi Ditangkap, Diduga Peras Rp32 M dari WN Malaysia Modus Tes Urine di DWP 2024

Cw 1 - merdekanews.co
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Divisi Pengamanan dan Profesi (Divpropam) menangkap 18 polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

"Terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dikutip pada Sabtu (21/12).

Sebanyak 18 personel tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polri tidak akan mentolerir jika benar terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh 18 polisi itu. 

"Sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum. Dalam menangani kasus ini, investigasi akan dilakukan secara profesional, transparan dan tuntas," ucapnya. 

Adapun kasus ini berawal dari laporan warga Malaysia yang menghadiri acara DWP di Jakarta pada 13–15 Desember 2024.

Beberapa penonton melaporkan bahwa mereka dihentikan secara tiba-tiba oleh oknum polisi untuk menjalani tes urine mendadak.

Meski sebagian besar hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, penonton tetap diminta menyerahkan uang dalam jumlah besar. Tekanan ini disebut sebagai bagian dari modus operandi yang dilakukan secara sistematis oleh kelompok tertentu.

Unggahan viral di media sosial memperjelas bahwa dugaan pemerasan ini tidak hanya melibatkan individu, melainkan melibatkan kelompok oknum dengan target lebih dari 400 orang penonton dari Malaysia.

Diketahui, kasus ini menjadi perhatian luas setelah viral di media sosial. Sebuah unggahan di akun X @Twt_Rave menyebutkan bahwa para penonton dari Malaysia menjadi sasaran penangkapan dan tes urine mendadak oleh sejumlah oknum polisi.

Tidak hanya itu, unggahan tersebut juga mengungkapkan bahwa tes urine yang dilakukan tetap disusul oleh permintaan uang meski hasilnya negatif.

Total dugaan pemerasan mencapai nilai fantastis, sekitar RM9 juta atau Rp32 miliar. Informasi ini langsung menuai kritik keras dari warganet dan masyarakat internasional.

Publik menyoroti tindakan yang dianggap mencoreng institusi kepolisian dan menuntut keadilan bagi para korban. Dalam hitungan jam, kasus ini menjadi pembahasan di berbagai platform media, memaksa Polri mengambil tindakan cepat.

(Cw 1)