merdekanews.co
Selasa, 17 Desember 2024 - 17:27 WIB

George Sugama Halim Ngaku Kebal Hukum, Hina Karyawan Toko Roti Babu dan Miskin!

Cw 1 - merdekanews.co
George Sugama Halim terduga pelaku penganiayaan terhadap karyawan toko roti, Dwi Ayu Darmawati. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Nasib nahas dialami Dwi Ayu Dharmawati ternyata tidak hanya sebatas jadi korban penganiayaan George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Jakarta Timur. Ia juga mendapat kekerasan verbal dari GSH.

"Ada hal lain juga sebelum kejadian ini dia juga pernah mengatakan saya miskin, babu," kata Dwi saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (17/11).

Dwi juga bercerita bahwa George sering memamerkan bahwa ia kebal hukum sehingga tidak akan terusik meskipun dilaporkan oleh Dwi ke penegak hukum. "Terus dia juga sempat ngomong 'orang miskin kayak lu enggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum' dia sempat ngomong kayak gitu,” cerita Dwi.

Dwi bercerita bahwa George memang sering menyuruhnya melakukan pekerjaan yang bukan tupoksinya sebagai pegawai di toko roti. Salah satunya mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

Perintah ini pula yang ia tolak hingga akhirnya menimbulkan kemarahan George, berujung penganiayaan yang viral. "Setelah abang Go-food-nya dateng, di situ dia menyuruh saya nganterin makanannya ke kamar pribadinya terus di situ saya menolak karena di situ bukan tugas saya juga makanya saya nolak,” jelasnya.

Sementara Jaenudin, tim kuasa hukum Dwi Ayu Dharmawati mengatakan, gaji kliennya pada Oktober 2024 belum dibayar. Terkait itu, Jaenudin meminta pihak George Sugama Halim punya itikad baik.

"Oh iya, terkait gaji ya. Gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan ya. Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik bos roti ini, tolong dibayarkan. Karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru," kata Jaenudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).

Jaenudin menyebutkan gaji yang belum dibayarkan kepada Ayu sebesar Rp 2,1 juta. Menurut pengakuan korban, ada beberapa karyawan lain yang gajinya masih ditunggak selama 3 bulan.

"Ada beberapa karyawan yang lain. Tapi katanya kalo karyawan yang lain ada tundaan 3 bulan," kata Dwi, menambahkan.

(Cw 1)