
Jakarta, MERDEKANEWS -- Nasib nahas dialami Dwi Ayu Dharmawati ternyata tidak hanya sebatas jadi korban penganiayaan George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Jakarta Timur. Ia juga mendapat kekerasan verbal dari GSH.
"Ada hal lain juga sebelum kejadian ini dia juga pernah mengatakan saya miskin, babu," kata Dwi saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (17/11).
Dwi juga bercerita bahwa George sering memamerkan bahwa ia kebal hukum sehingga tidak akan terusik meskipun dilaporkan oleh Dwi ke penegak hukum. "Terus dia juga sempat ngomong 'orang miskin kayak lu enggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum' dia sempat ngomong kayak gitu,” cerita Dwi.
Dwi bercerita bahwa George memang sering menyuruhnya melakukan pekerjaan yang bukan tupoksinya sebagai pegawai di toko roti. Salah satunya mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
Perintah ini pula yang ia tolak hingga akhirnya menimbulkan kemarahan George, berujung penganiayaan yang viral. "Setelah abang Go-food-nya dateng, di situ dia menyuruh saya nganterin makanannya ke kamar pribadinya terus di situ saya menolak karena di situ bukan tugas saya juga makanya saya nolak,” jelasnya.
Sementara Jaenudin, tim kuasa hukum Dwi Ayu Dharmawati mengatakan, gaji kliennya pada Oktober 2024 belum dibayar. Terkait itu, Jaenudin meminta pihak George Sugama Halim punya itikad baik.
"Oh iya, terkait gaji ya. Gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan ya. Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik bos roti ini, tolong dibayarkan. Karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru," kata Jaenudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
Jaenudin menyebutkan gaji yang belum dibayarkan kepada Ayu sebesar Rp 2,1 juta. Menurut pengakuan korban, ada beberapa karyawan lain yang gajinya masih ditunggak selama 3 bulan.
"Ada beberapa karyawan yang lain. Tapi katanya kalo karyawan yang lain ada tundaan 3 bulan," kata Dwi, menambahkan.
-
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah! Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah
-
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi Dikarenakan para tersangka kooperatif dan belum ada kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan dalam melihat konstruksi perkara pagar laut
-
Ajudannya Diduga Bertindak Arogan Terhadap Jurnalis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media
-
Arogannya Ajudan Kapolri Keplak Kepala, Lontarkan Ancaman Verbal: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu Dia terdengar mengatakan kalimat, "kalian pers, saya tempeleng satu-satu."
-
Siap-siap, Sabtu Dini Hari Nanti Diprediksi Bakal Terjadi Puncak Arus Mudik untuk puncak arus mudik sampai pagi tadi pagi masih belum didapatkan sehingga diprediksi puncak arus mudik akan terjadi nanti malam