
Jakarta, MERDEKANEWS - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kementerian Agama dari praktik korupsi.
Hal ini ia ungkap dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kementerian Agama adalah yang pertama datang ke KPK untuk meminta pendampingan. Tujuannya, agar seluruh kegiatan Kementerian Agama yang sangat besar ini terus diawasi, terutama dalam pelaksanaan ibadah haji dan penyelenggaraan pendidikan, yang memang menyerap dana paling banyak," ujar Menag, Senin (9/12/2024).
Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa Kemenag tidak hanya memulai dengan komitmen antikorupsi, tetapi juga konsisten menjaganya hingga akhir. Ia menyebut, Kementerian Agama bahkan telah mengembalikan pemberian yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak gratifikasi
"KPK mengapresiasi langkah Kementerian Agama, yang menjadi kementerian pertama melakukan ini, serta konsistensi kami untuk menjaga integritas, tidak hanya di awal, tetapi hingga akhir," tambahnya.
Menteri Agama juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran, termasuk jika melibatkan dirinya, harus diproses sesuai hukum. "Kami tegaskan, siapa pun yang melanggar, harus diselesaikan melalui proses hukum, termasuk jika Menteri Agama sendiri yang melanggar," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan pentingnya momentum Hakordia 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Menurutnya, tema ini dimaksudkan untuk menguatkan langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045.
“KPK terus mendorong pencegahan korupsi melalui pemeriksaan LHKPN, perbaikan sistem di berbagai sektor, dan Survei Penilaian Integritas di instansi pusat maupun daerah,” ungkap Nawawi.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan tanpa henti. Mari jadikan Indonesia negara yang sulit bagi para pelaku korupsi, menuju negeri yang bersih, adil, dan bermartabat,” tegasnya.
Ia menuturkan, Momentum Hakordia 2024 diharapkan menjadi tonggak perubahan yang mengukuhkan Indonesia sebagai negara dengan budaya antikorupsi yang kuat, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045. (Viozzy)
-
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan
-
Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025 Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025
-
Polres Bandara Soetta Ciduk 36 Jemaah Haji Ilegal Gunakan Visa Kerja saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara keberangkatan haji ilegal yang membawa puluhan korbannya tersebut
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Kemenag Ingatkan Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Sanksi Deportasi Mengintai Kemenag Ingatkan Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Sanksi Deportasi Mengintai