
Jakarta, MerdekaNews - Bocornya pengguna Facebook diusut Mabes Polri. Bareskrim Polri akan kembali memanggil Facebook Indonesia terkait masalah kebocoran data.
Polri mengimbau Facebook Indonesia menyikapi pemanggilan kedua ini dengan kooperatif.
"Facebook akan kembali dipanggil oleh Bareskrim untuk mendalami, meminta keterangan lebih lanjut. Jadi proses konfirmasi dan mengambil keterangan terus berlanjut. Tentunya koordinasi terus dengan Kominfo," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/4/20180).
"Barusan saya berbicara dengan Direktur Siber Bareskrim (Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Albertus Rachmad Wibowo). Mudah-mudahan dalam waktu dekat, setelah May Day (pemeriksaan kedua dilakukan)," ujar Iqbal.
Iqbal menegaskan saat ini masalah kebocoran data pengguna belum masuk tahap pro justitia. Polisi masih fokus mengumpulkan keterangan dari Facebook Indonesia.
Terkait pemanggilan kedua ini, lanjut Iqbal, penyidik hendak menggali hal-hal yang krusial. Namun tidak dijelaskan dengan detail hal krusial apa yang dimaksud.
"Ada beberapa keterangan yang sudah kita dapat, tapi ini belum ranah pro justitia. Ini masih dalam tahap konfirmasi, ambil keterangan, interview dan lain-lain. Dan beberapa penyidik menyampaikan akan kembali memanggil karena ada beberapa hal krusial yang perlu digali," jelas Iqbal.
"Kami imbau Facebook agar lebih kooperatif. Ada beberapa hal yang ditemukan penyidik yang perlu kami konfirmasi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Facebook mengalami kebocoran data hingga 87 juta pengguna. Di Indonesia sendiri, ada kebocoran data pengguna yang mencapai 1.096.666. Data itu diduga digunakan oleh konsultan politik Cambridge Analytica.
Polri memeriksa pihak Facebook soal kebocoran data selama lebih-kurang 5 jam pada Rabu, 18 April 2018. (Ira Safitri)
-
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah! Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah
-
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi Dikarenakan para tersangka kooperatif dan belum ada kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan dalam melihat konstruksi perkara pagar laut
-
Polisi Buru Jaringan dalam Kasus Uang Palsu Melibatkan Mantan Artis Nurma menyebut pihaknya saat ini masih memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut
-
Ajudannya Diduga Bertindak Arogan Terhadap Jurnalis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media
-
Arogannya Ajudan Kapolri Keplak Kepala, Lontarkan Ancaman Verbal: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu Dia terdengar mengatakan kalimat, "kalian pers, saya tempeleng satu-satu."