merdekanews.co
Senin, 30 April 2018 - 19:04 WIB

Nunggak Motor 8 Bulan dan Digertak Debt Collector, Penjual Ikan Wafat

Ira Safitri - merdekanews.co
Para tersangka diamankan polisi.

Jakarta, MerdekaNews - Gara-gara digertak para penagih utang, penjual ikan wafat. Adalah Yakub yang meninggal dunia usai dihampiri empat orang dept collector yang ingin menarik motor miliknya akibat menunggak bayaran selama empat bukan.

Pria 67 tahun itu wafat saat empat tersangka, Barudin, Yusuf, Anton, dan Abdul Azis mendatangi Yakub saat mangkal di kawasan Jalan Raya Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi.

“Korban berjualan ikan, didatangi oleh tersangka dan sudah menuggak delapan bulan. Korban merasa tertekan saat didatangi empat orang,” ucap Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yudha Satria di Polsek Teluknaga, Senin (30/4/2018).

Fredy melanjutkan, korban memang sudah menunggak bayaran cicilan motor selama delapan bulan. Keempat tersangka menanyakan status dari motor yang dipakai korban untuk berjualan ikan itu. Saat ditanya oleh para tersangka, korban langsung terjatuh dan pingsan.

“Korban ketakutan karena dihampiri empat orang itu terus pingsan,” kata Fredy.

Korban sempat dibawa ke bidan dekat lokasi oleh para tersangka. Namun nahas, korban tak terselamatkan karena ada riwayat sakit jantung.

“Barudin, Yusuf, Anton kita tangkap. Sedangkan Abdul Azis masih kita kejar,” tandas Fredy.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP subsider Pasal 365 KUHP dengan ancaman maskimal sembilan tahun penjara (Ira Safitri)