merdekanews.co
Jumat, 27 April 2018 - 11:23 WIB

Kerahkan Tim Pora

Moeldoko: Pekerja Asing Melanggar Aturan, Tangkap

Muhammad - merdekanews.co
Moeldoko

Jakarta, MERDEKANEWS -Tim pengawasan orang asing (Tim Pora) akan dipebaiki dan diperkuat dengan menambah anggaran dan sumber daya manusiannya.

Tim Pora yang beranggotakan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Koordinator Penanaman Modal dan Kementerian Keuangan ini akan mengawasi masuknya pekerja asing di tingkat pusat maupun daerah.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan menindak tegas pekerja asing yang melanggar aturan. aparat penegak hukum pun tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran yang terjadi.

"Pekerja yang tidak sesuai Perpres, pekerja kasar, harus ditangkap, enggak ada urusan, tindak tegas tanpa tebang pilih," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Hal ini menanggapi hasil investigasi Ombudsman, pada Juni-Desember 2017 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau. Dari hasil investigasi tersebut, diketahui banyak TKA yang menjadi buruh kasar hingga sopir. Ada juga TKA yang bekerja tanpa izin. Mereka memanfaatkan kebijakan bebas visa untuk bisa masuk ke Indonesia. 

"Kita tangani bersama. Kita sama sama turun ke lapangan. Kita buat tim atas pelanggaran Perpres 20/2018, ayo kita tangani bersama-sama," katanya.

Pemerintah sendiri sebenarnya sudah mempunyai tim pengawasan orang asing (Tim Pora). Dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016, Tim Pora beranggotakan instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan kegiatan orang asing baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Di tingkat pusat, beberapa anggota Tim Pora, antara lain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Koordinator Penanaman Modal dan Kementerian Keuangan. Namun, tim ini juga dinilai tidak optimal dalam menjalankan tugasnya oleh Ombudsman.

Moeldoko sepakat bahwa kinerja tim ini harus diperbaiki. Jika dimungkinkan, ia memastikan anggaran dan sumber daya manusia untuk Tim Pora juga ditambah. 

"Kita hormati pandangan dari Ombudsman, saya sudah baca itu. Untuk itulah ini perlu ada tim bersama agar isu yang beredar saat ini bisa tertangani," kata Moeldoko. 

"Intinya ketegasan. Kita juga tidak boleh memberikan toleransi atas pelanggaran. Karena kita juga tidak ditoleransi saat berada di luar negeri," tambah mantan Panglima TNI ini.
  (Muhammad)