merdekanews.co
Rabu, 25 April 2018 - 10:42 WIB

Kades Aceh Utara Teriak-teriak Minta Duit Desa Rp562 M dicairkan

MUH - merdekanews.co

Aceh Utara, MERDEKANEWS -Meski pengesahan APBD telah dilakukan dua pekan lalu, hingga kini dana desa tahap satu sebesar Rp 562.234.583.000 untuk 852 desa dalam kabupaten Aceh Utara masih gelap alias belum cair ke rekening pemerintah desa. 

Sejumlah kepala desa di Kabupaten Aceh Utara pun berteriak teriak mendesak pemerintah segera mencairkan dana desa tahap satu tersebut

“Kami harap dana desa bisa segera dicairkan. Masalahnya, ini sudah terlambat sekali. Dana desa harusnya bisa segera digunakan untuk pembangunan. Pemberdayaan masyarakat terkendala persoalan administrasi pengesahan APBD,” kata Ketua Asosiasi Geuchik Desa Aceh Utara (Asgara), Abu Bakar, seperti dikutip kompas.com Selasa (24/4/2018).

Dia mendesak Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib segera menginstruksikan jajarannya untuk mentransfer dana tersebut ke rekening pemerintah desa. 

“Nanti memasuki musim penghujan, lalu kita berharap agar tidak hujan karena akan berdampak pada kualitas pembangunan. Idealnya bisa sesegera mungkin agar tak terkena musim hujan dalam membuat proyek pembangunan desa,” kata Abu yang juga Kepala Desa Pucok Alue, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara. 

Sementara itu, Kepala Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Teuku Nadirsyah menyatakan, dana desa tak ada lagi kendala. Saat ini, prosesnya sedang dibuat Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA). 

“Setelah DPA selesai, lalu dibuat surat keputusan bupati untuk proses pencairan, maka sudah selesai tahapannya. Dalam waktu dekat ini segera dana itu dikirim ke rekening pemerintah desa,” pungkasnya.
  (MUH)