
Jakarta, MERDEKANEWS -- Polda Metro Jaya berpesan kepada suporter yang akan menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia melawan Jepang dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, Jumat (15/11) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau para suporter untuk tidak membawa barang-barang terlarang ke stadion.
Beberapa barang terlarang itu berupa petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion.
“Kami menghimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan,” jelas Ade Ary di Jakarta, Kamis (14/11).
Ia berharap para pendukung timnas yang hadir dapat menjaga suasana agar tetap kondusif.
“Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau pengrusakan fasilitas umum,” imbuhnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 2.500 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan itu.
Personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pihak terkait lainnya.
“Mereka akan ditempatkan di beberapa titik di area GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan, hingga sekeliling kawasan Senayan,” pungkas Ade Ary.
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Penyewa Didalami, Polisi: Pelaku Ricuh di Kemang Berasal dari Kelompok Jasa Pengamanan 10 orang yang kita tangkap ini merupakan kelompok yang berasal dari jasa pengamanan
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K
-
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu "Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,"
-
Kata Anggota DPR Soal Video Viral Ambulan Berhenti di Lampu Merah Lantaran Takut Ditilang Polisi Yang pasti, ketika betul itu ambulan, saya yakin dan percaya, dia tidak bisa dikenakan sanksi, atau dikenakan punishment sanksi atau denda karena dia sedang menjalankan tugas