
Jakarta, MERDEKANEWS -- Polisi menyebut, sejauh ini satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta, Senin (11/11).
"Info awal MD (meninggal dunia) 1," kata Kepala Kepolisian Resor Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lilik Ardiansyah melalui pesan singkat, Senin.
Lilik mengatakan polisi masih melakukan evakuasi korban. Petugas melarikan korban kecelakaan tersebut ke Rumah Sakit Abdul Rojak dan RS Siloam Purwakarta. "Sebagian korban dibawa ke RS Abdul Rojak dan RS Siloam Purwakarta," ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa korban terjepit di dalam kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan evakuasi korban karena ada beberapa korban yang terjepit di dalam kendaraan, untuk korban masih dilakukan evakuasi di TKP," ujarnya.
Lilik mengatakan ada 16 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu. Berdasarkan video singkat yang tersebar di media sosial, tampak beberapa kendaraan ringsek akibat kecelakaan beruntun tersebut.
"Telah terjadi kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 B (arah jakarta) yang melibatkan kurang lebih 16 kendaraan," katanya.
-
BSI Kantongi Izin Prinsip untuk Buka Cabang di Arab Saudi, Siap Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah BSI Kantongi Izin Prinsip untuk Buka Cabang di Arab Saudi, Siap Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah
-
Pertamina Drilling Gandeng NPS Energy Indonesia, Kembangkan Teknologi ERRA PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) dan PT NPS Energy Indonesia (Subsidiary of NESR) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) sebagai langkah awal kerja sama dalam inovasi teknologi dan pengembangan Extended Reach Reservoir Access (ERRA).
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Pantas Masyarakat Tergiur, BNN Blak-blakan, Segini Upah Jadi Kurir Narkoba Apalagi jika dihadapkan dengan penghasilan mereka setiap hari, setiap bulan yang hanya sebesar Rp5 juta
-
Kemenag Ingatkan Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Sanksi Deportasi Mengintai Kemenag Ingatkan Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Sanksi Deportasi Mengintai