Jakarta, MerdekaNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani melarang aparat pajak melakukan praktik ijon, atau menarik utang pajak lebih awal hanya untuk memenuhi target penerimaan negara.
"Saya melarang ijon dilakukan karena itu tidak adil dan merusak basis data perpajakan. Jadi kalau ada yang merasa didatangi aparat pajak dan mereka minta ijon, laporkan ke saya," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, Kementerian Keuangan tidak melakukan strategi ijon pajak dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Kemenkeu lebih memilih melakukan identifikasi potensi pajak yang memang selama ini sudah diketahui, namun belum terkoleksi.
"Kami identifikasi potensi di atas data baseline atau data rutin. Salah satunya data dari pengampunan pajak kemarin. Itu menunjukkan ada wajib pajak baru dan harta yang dideklarasikan," kata Sri Mulyani.
Mengingat rasio pajak di Indonesia masih termasuk rendah, maka dapat dikatakan bahwa data rutinnya rendah karena tidak mencakup semua potensi penerimaan pajak. "Jadi, aparat pajak fokus kepada intensifikasi, bukan mencari ijon," kata dia.
Langkah intensifikasi tersebut dilakukan mengingat potensi pajak di Indonesia yang tergolong besar. Bahkan, IMF sempat memproyeksikan pajak pertambahan nilai (PPN) Indonesia yang bisa 1,5% dari produk Domestik Bruto (PDB).
"Lalu juga kalau kami tahu ada pajak penghasilan di beberapa sektor tertentu, kami akan lihat. Kami mengumpulkan pajak sesuai kewajiban yang diatur UU. Kalau ada dinamisasi, itu karena kami melihat potensi penerimaan," ucap Sri Mulyani.
Ia juga mengatakan bahwa Kemenkeu juga mempunyai proses untuk penyelesaian seandainya ada sengketa pajak. "Namun itu bukan alat untuk memeras pajak," kata Sri Mulyani.
(Setyaki Purnomo)
-
Sri Mulyani Bertemu dengan Menteri Keuangan Selandia Baru, Ini yang Dibahas Selandia Baru saat ini tengah berupaya meningkatkan kapasitas perdagangan dengan Indonesia hingga dua kali lipat
-
Sri Mulyani Bahas Kelanjutan Kerja Sama Uji Coba Pemensiunan Dini PLTB dengan Presiden ADB Kerja sama ini menjadi bukti bahwa transisi energi tidak bisa dilakukan oleh suatu negara secara sendiri. Keterlibatan peranan Multilateral Development Bank (MDB) dan sektor swasta sangat diperlukan
-
Khawatir Perang Iran dan Israel Berimbas ke Ekonomi Indonesia, Dua Menteri Jokowi Gelar Rapat Darurat Ekskalisi perang Iran dan Israel dikhawatirkan merambat ke perekonomian Tanah Air bahkan dunia
-
Sidang MK, Sri Mulyani: Banpres di Masa Pemilu Pakai Dana Operasional Presiden Sri Mulyani menyebutkan landasan hukum pemberian banpres oleh presiden ada pada tingkat peraturan menteri
-
Sri Mulyani Dipastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres MK Bu menteri dijadwalkan menghadiri panggilan MK pada sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB