
Jakarta, MerdekaNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani melarang aparat pajak melakukan praktik ijon, atau menarik utang pajak lebih awal hanya untuk memenuhi target penerimaan negara.
"Saya melarang ijon dilakukan karena itu tidak adil dan merusak basis data perpajakan. Jadi kalau ada yang merasa didatangi aparat pajak dan mereka minta ijon, laporkan ke saya," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, Kementerian Keuangan tidak melakukan strategi ijon pajak dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Kemenkeu lebih memilih melakukan identifikasi potensi pajak yang memang selama ini sudah diketahui, namun belum terkoleksi.
"Kami identifikasi potensi di atas data baseline atau data rutin. Salah satunya data dari pengampunan pajak kemarin. Itu menunjukkan ada wajib pajak baru dan harta yang dideklarasikan," kata Sri Mulyani.
Mengingat rasio pajak di Indonesia masih termasuk rendah, maka dapat dikatakan bahwa data rutinnya rendah karena tidak mencakup semua potensi penerimaan pajak. "Jadi, aparat pajak fokus kepada intensifikasi, bukan mencari ijon," kata dia.
Langkah intensifikasi tersebut dilakukan mengingat potensi pajak di Indonesia yang tergolong besar. Bahkan, IMF sempat memproyeksikan pajak pertambahan nilai (PPN) Indonesia yang bisa 1,5% dari produk Domestik Bruto (PDB).
"Lalu juga kalau kami tahu ada pajak penghasilan di beberapa sektor tertentu, kami akan lihat. Kami mengumpulkan pajak sesuai kewajiban yang diatur UU. Kalau ada dinamisasi, itu karena kami melihat potensi penerimaan," ucap Sri Mulyani.
Ia juga mengatakan bahwa Kemenkeu juga mempunyai proses untuk penyelesaian seandainya ada sengketa pajak. "Namun itu bukan alat untuk memeras pajak," kata Sri Mulyani.
(Setyaki Purnomo)
-
Pastikan Tak Ada Reshuffle Kabinet, Sufmi Dasco Tepis Isu Sri Mulyani Mundur Dan saya sudah cek ke pemerintah, belum ada rencana reshuffle
-
Presiden Prabowo Pastikan THR Cair 100 Persen Tanpa Potongan Pada 17 Maret Presiden Prabowo Subianto memastikan THR akan cair pada 17 Maret 2025.
-
Kabar Baik untuk Pensiunan! THR Cair Minggu Depan, Segini Besarannya pencairan akan dilakukan lebih cepat, yakni 3 minggu sebelum Lebaran.
-
Jangan Sampai Timbul Masalah Baru, Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Efisiensi memprediksi ribuan pekerja honorer baik di lembaga pemerintah pusat dan daerah akan kehilangan pekerjaan
-
Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada PHK Besar-besaran Honorer Imbas Efisiensi Anggaran dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga