merdekanews.co
Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:25 WIB

Netizen vs Citizen

Viozzy - merdekanews.co
Ilustrasi (Ist)

Jakarta, MERDEKANEWS - Netizen menguasai dunia virtual yang mampu menembus labirin ruang dan waktu. Citizen boleh dikatakan berada di ruang konvensional yang dikotak-kotak labirin ruang dan waktu. Imajinasi di ruang digital dapat bebas merdeka berselancar ke mana mana. Tak jarang malah menabrak berbagai norma hukum yang berlaku. 

Apakah Netizen mampu menyerang atau menguasai Citizen? 

Dalam perkembangan dan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat mungkin saja netizen menguasai ruang gerak produksi citizen. Sebagai contoh adanya hacker yang mampu menembus dan mengkacaukan data sehingga berdampak luas atas hidup dan kehidupan baik yang bersifat privat maupun sosial. 

Serangan serangan media di era post truth akan mengobok-obok opini publik bahkan mampu membunuh karakter seseorang. Serangan-serangan data pada sistem sistem online pada pelayanan publik. Pembobolan data rahasia negara dan sebagainya. Pola-pola dari sesuatu dapat di petakan dalam algoritma untuk mendominasi pemberdayaan dan pendistribusian sumber daya.

"NULUM DELICTUM NULLA POENA SINE PRAEVIA LEGE PONALI" (Azas Legalitas), " Setiap orang tidak boleh diancam atau dipidana bila tidak ada Aturan atau Hukum atau Undang-Undang yang mengatur sebelumnya.  Maknanya apabila aturan-aturan bagi netizen dalam dunia virtual belum dibuat atau terlambat dibuat maka akan berdampak luas. 

Di era digital dunia virtual semakin marak pemberdayaan aplikasi yang berbasis AI yang dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, namun sebaliknya juga bisa menghambat, merusak hingga mematikan produktivitas. Pembunuhan karakter hingga mengganggu hidup kehidupan berbangsa dan bernegara bisa dilakukan. 

Berita hoax misalnya yang merupakan pembodohan penyesatan secara virtual banyak  dipilih dengan bumbu primordialisme untuk mencapai tujuan mereka. Memang ada yang marah merasa dikungkung atau dibungkam atau banyak hal yang menuntut kebebasan sebebas-bebasnya tatkala akan dibuat aturan di dunia virtual. 

Hujat-menghujat dengan kalimat tidak sepatutnyapun seakan menjadi pameran ketololan dan sikap pengecut. Netizen +62 dilabel paling buruk tatakramanya. Entah itu refleksi kualitas literasi yang rendah yang senang melihat orang susuah dan susah melihat orang senang. 

Budaya bangsa yang adiluhung seakan luntur akibat evoria dunia maya. Tatkala diminta pertanggungjawaban kembali air mata, kata maaf bahkan sikap minta dikasihani memelas yang  ditampilkan. Ujaran kebencian, menghakimi, menista, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian hingga penipuan sangat luar biasa, dilakukan tanpa rasa malu lagi. Seakan memang otak dan hatinya tercemar virus yang membuatnya lupa segala edukasinya. 

Netizen begitu piawai melakukan pelintiran dengan memanipulasi sesuatu dengan menambahkan, mengurangi, merubah sebagai pembenaran yang berdampak : salah persepsi, mengadu domba, menghakimi, munculnya solidaritas sosial, merusak citra, menghilangkan kepercayaan dan konflik sosial

Di era digital, polisi dalam pemolisiannya berbasis virtual melalui pilarnya  online (saling terhubung) dengan sistem elektronik (e-policing)/pemolisian di era digital. Dengan membangun  
1. Back office sebagai operation room
2. Aplication yang berbasis AI
3. Netvwork yang berbasis IoT
4. Smart management dan smart operation sebagai basis big data system dan one stop service
5. Diawaki polisi siber (cyber cops)
6. Hasil kinerjanya ditunjukan melalui Algoritma (dalam info grafis, info statistik dan info virtual) sebagai prediksi, antisipasi dan solusi

Sistem bukan tujuan melainkan sarana atau alat mencapai tujuan. Seringkali kita memuja atau mengutamakan alat atau sarana dan mengabaikan tujuan. Sistem merupakan suatu sarana dalam mendukung pencapaian tujuan. Tujuan merupakan hakekat dari sesuatu atas proses yang menjadi puncak pencapaian atas proses tersebut. 

Sistem sosial misalnya sistem-sistem yang ada dalam kehidupan sosial baik itu politik, ekonomi, seni budaya, hukum, teknologi dan lain-lain merupakan proses atau sarana mencapai keadilan sosial maupun kesejahteraan sosial atau peradaban yang mampu membuat kehidupan sosial semakin memanusiakan-manusia. 

Manusia menjadi fokus utama. Demi keamanan misalnya maka manusia dan kemanusiaannya bisa saja diabaikan bahkan dikorbankan yang penting aman walaupun tanpa adanya rasa aman. Cara ala mafia atau premanisme di dunia virtual seakan menjadi suatu kebenaran yang diagung-agungkan sebagai suatu kepahlawanan. 

Sistem apapun termasuk elektronik sejatinya hanya sebatas sarana pendukung point di atas. Seringkali pembangunan sistem elektronik yang semestinya menjadi jerat dan jebakan tikus. Namun sayangnya seringkali menjadi sarang tikus. Lagi lagi proyek elektronik sarat kepentingan dan premanisme yang mengagungkan KKN, menjadi keunggulan dan kebijakan. 

Membangun sistem elektronik berbasis ipo yang ada pada back office aplication dan net work yang semuanya itu merupakan IOT dan AI yang menjadi sistem recognize yang ditunjukan adanya algoritma yang berupa info grafis, info statistik, info virtual yang berbasis sistem big data dan adanya one stop service. 

Sistem online yang berbasis elektronik yang meminimalisir kesempatan terjadinya KKN semestinya produknya mampu merecognize, menganalisa dan menghasilkan produk yang berupa algoritma dalam bentuk info statistik, info grafis dan info virtual yang on time, any time dan real time yang dapat digunakan sebagai prediksi antisipasi dan solusi.

Sistem penegakkan akuntabilitas atau pertanggungjawaban kepada publik maupun institusi secara profesional maupun personal. Akuntabilitas secara moral yang menunjukkan bahwa semua dimulai dari niatan yang baik dan benar. Di sini ditunjukkan dari grand strategi aturan dan penyiapan SDM-nya menjadi satu kesatuan yang utuh. 

Etika kerja yang berkaitan dengan berbasis pada do dan dont yang benar-benar dijadikan acuannya penilaian kinerja. Akuntabilitas secara hukum ini menunjukkan tidak menyimpang atau melawan hukum dan aturan yang ada. Akuntabilitas secara administrasi dapat ditunjukkan dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaannya, proses laporan dan dokumen pendukungnya dengan baik dan benar. 

Akuntabilitas secara fungsional, apa yang dikerjakan menunjukkan suatu upaya pencapaian tujuan dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Akuntabilitas secara sosial dapat dilihat pada kemanfaatan bagi hajat hidup hidup masyarakat yang ditandainya semakin manusiawinya manusia dan meningkatnya kualitas hidup.

Sistem elektronik atau sistem-sistem online, menjadi tanda adanya reformasi birokrasi dan anti korupsi dan upaya memberikan pelayanan prima kepada publik. Namun sayangnya yang menggiurkan bukan keutamaannya melainkan pada angka besaran proyeknya. Gilanya lagi dijadikan bancakan sumber daya. Hal tersebut yang semestinya diluruskan melalui upaya-upaya untuk kembali melihat pada keutamaannya dalam pencapaian tujuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral, secara hukum, secara administrasi dan secara fungsional.

Penulis

Cdl
Kasespim Lemdiklat Polri 
Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. (Viozzy)