Penglihatan bagi anak dan generasi muda merupakan suatu sarana utama untuk menempuh pendidikan dan pengembangan dirinya. Dengan demikian terhadap anak dan generasi muda perlu dijalankan pelayanan kesehatan mata untuk menghindari gangguan penglihatan yang sebenarnya dapat dicegah dan tidak perlu terjadi.
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), saat ini di seluruh dunia terdapat sekitar 450 juta anak yang mengalami gangguan penglihatan namun tidak mendapatkan perawatan yang dibutuhkannya. Padahal sebagian besar gangguan penglihatan tersebut dapat dikoreksi ataupun disembuhkan.
Gangguan Penglihatan adalah kondisi yang ditandai dengan penurunan tajam penglihatan dan/atau luas lapangan pandang, yang dapat mengakibatkan kebutaan. Pada anak dan remaja, gangguan penglihatan yang terbanyak adalah kelainan refraksi dalam bentuk miopia (rabun jauh), selain itu anak dapat mengalami penyakit mata lainnya seperti katarak kongenital dan retinopati prematuritas.
Gangguan penglihatan tidak hanya menyangkut fisik, namun juga berdampak secara psikologis, dan sosial, bahkan dapat merugikan dari aspek ekonomi. Lebih jauh lagi, gangguan penglihatan sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup seseorang.
Perhatian mengenai pentingnya kesehatan mata anak akan membuahkan peningkatan yang bermakna bagi perkembangannya baik di masa kini maupun di masa depan. Gangguan penglihatan akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan anak. Penelitian menunjukkan, mengatasi gangguan penglihatan dengan memberikan kacamata koreksi dapat mengurangi kegagalan pendidikan anak hingga 44%.
Perlu dijalankan pemeriksaan mata secara rutin berkesinambungan, serta tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan mata. Pemeriksaan mata perlu dilakukan pada saat anak berusia 3 tahun, kemudian ketika akan mulai bersekolah, dan setelah itu secara rutin setiap 2 tahun sekali.
Terhadap gangguan penglihatan perlu tersedia pelayanan kesehatan mata yang terjangkau agar dapat ditangani sedini mungkin. Kemudian mengingat semakin tingginya tingkat kelainan refraksi pada anak dan remaja, maka perlu disediakan kacamata koreksi bagi yang membutuhkan.
Selain itu secara simultan perlu pula dilaksanakan anjuran menjaga kesehatan mata seperti dalam membaca, aktivitas di depan layar monitor, serta perlindungan mata terhadap risiko kecelakaan. Di samping itu juga perlu juga penyadaran untuk tidak merasa enggan bila harus memakai kacamata koreksi.
World Sight Day 2024: Love Your Eyes Kids
Setiap tahun pada hari kamis minggu ke dua bulan oktober diperingati sebagai Hari Penglihatan Sedunia. Tahun ini Hari Penglihatan Sedunia berlangsung pada 10 0ktober 2024.
Peringatan Hari Penglihatan Sedunia pada tingkat internasional diselengarakan oleh IAPB (International Agency for the Prevention of Blindness), suatu organisasi yang berafiliasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sedang di Indonesia dikoordinasi Kementerian Kesehatan.
Hari penglihatan Sedunia merupakan kesempatan untuk meningkatkan perhatian serta kesadaran terhadap kesehatan mata. Selain itu juga diharapkan dapat menggugah para pengambil keputusan mengenai pentingnya kesehatan mata.
Tema Hari Penglihatan Sedunia tahun 2024 adalah Sayangi Mata Anak (Love Your Eyes Kids). Tema ini diharapkan tidak hanya bergema pada kesempatan peringatan Hari Penglihatan Sedunia, tapi tema ini akan menjadi topik kampanye yang berlangsung sepanjang tahun 2024.
Dalam rangka Hari Penglihatan Sedunia di berbagai negara, termasuk di Indonesia, diselenggarakan berbagai kegiatan seperti kampanye kesehatan mata, penyebaran pesan kesehatan mata melalui sosial media, seminar, diskusi, talk show, webinar, perlombaan, serta bakti sosial pemeriksaan mata, hingga operasi katarak. Sebagai pelaksana bukan hanya dari kalangan profesi kesehatan mata, namun juga melibatkan institusi pendidikan, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat luas.
Kesehatan Mata Anak di Indonesia
Pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2020, ditetapkan target penanggulangan gangguan penglihatan di Indonesia pada tahun 2030 yaitu penurunan prevalensi gangguan penglihatan sebesar 25% dari prevalensi di tahun 2017. Strategi pelaksanaannya dijabarkan dalam Peta Jalan Penanggulangan Gangguan Penglihatan di Indonesia Tahun 2017-2030.
Berdasarkan peta jalan tersebut, penanggulangan gangguan penglihatan di lndonesia terdiri atas penanggulangan gangguan penglihatan akibat katarak dan gangguan penglihatan lainnya yang meliputi kelainan refraksi, retinopati diabetikum, glaukoma, retinopati prematuritas, dan low vision. Khusus di bidang kesehatan mata anak dilaksanakan program untuk menjamin terkoreksinya penglihatan anak usia sekolah yang mengalami kelainan refraksi.
Prioritas program kesehatan mata anak dan remaja berdasarkan kelompok umur meliputi:
- Bayi: deteksi dini katarak kongenital dan retinopati prematuritas
- Balita: deteksi dini katarak dan kelainan refraksi
- Anak-anak: deteksi dini kelainan refraksi
- Remaja: deteksi dini kelainan refraksi
Survei yang dilakukan PERDAMI (Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia) pada 2023 terhadap siswa SD di Jakarta mendapatkan 40,5% siswa mengalami kelainan refraksi. Dari siswa yang terdiagnosis kelainan refraksi, 54% mengalami kesulitan belajar, 38% terganggu dalam berolahraga, dan 19% sulit untuk melihat anak tangga. Penyebab tingginya kelainan refraksi pada siswa SD tersebut diperkirakan karena peningkatan penggunaan layar monitor dan gawai.
Berdasarkan kenyataan tersebut, kesehatan mata tidak dapat diabaikan bahkan diharapkan semakin mendapatkan perhatian. Dalam rangka Hari Penglihatan Sedunia 2024, Kementerian Kesehatan mengajak para pemangku kepentingan untuk memprioritaskan kesehatan mata, serta diingatkan agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan peduli terhadap kesehatan mata.
Perlu ditingkatkan penanggulangan gangguan penglihatan yang selama ini dijalankan dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif terutama melalui pengendalian faktor risiko, skrining dan deteksi dini gangguan penglihatan pada kelompok berisiko, serta penguatan akses masyarakat pada layanan kesehatan mata yang komprehensif. Selain itu juga tidak lepas dari upaya kuratif maupun rehabilitatif untuk keberhasilan program kesehatan mata.