merdekanews.co
Senin, 16 September 2024 - 04:45 WIB

Gantikan Arsjad Rasjid Jadi Ketum Kadin, Anindya Bakrie Klaim Munaslub Legal

Jyg - merdekanews.co
Anindya Bakrie. (Foto: antara)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Anindya Bakrie menggantikan Arsjad Rasjid menjadi ketua umum (ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Keputusan ini disahkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia, Sabtu (14/09).

Keputusan itu ditentang dewan pengurus Kadin pimpinan Arsjad Rasjid selaku ketua umum Kadin periode 2021-2026.

Gelaran Munaslub dan keputusan memilih Anindya Bakrie menjadi ketua umum dianggap ilegal karena melanggar AD/ART organisasi, serta ditolak 21 Kadin Provinsi.

Namun Anindya Bakrie membantah anggapan Munaslub yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Kadin bertujuan mengkudeta Arsjad Rasjid.

Ia mengklaim Munaslub merupakan inisiatif Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB). "Kami sampaikan semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga)," katanya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/09).

Anindya mengatakan hanya ada satu Kadin saat ini maupun ke depannya. Setelah ditunjuk sebagai ketua umum Kadin 2024-2029, Anindya menyebut dirinya akan terbuka bagi seluruh pihak.

"Selalu terbuka karena (saya) bukan saja sebagai ketua umum yang hadir dalam Munaslub tapi untuk yang lain juga," imbuhnya.

Anindya mengatakan Kadin adalah satu-satunya wadah bagi dunia usaha yang diatur dalam Undang-undang (UU). Kadin, imbuhnya, akan memikirkan bagaimana agar program Presiden Jokowi bisa dilanjutkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Supaya Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa sukses mencapai target APBN, bahkan lebih. Jadi itu lah fokus kami," katanya.

(Jyg)