Jakarta, MERDEKANEWS - Kita sering melihat pengguna jalan saat berlalu lintas yang sengaja atau karena ketidaktahuannya atau mungkin karena kelalainnya, membahayakan keselamatan bagi dirinya maupun orang lain.
Berlalu lintas, bisa berkendara, berjalan kaki atau menggunakan moda transportasi lainnya, disitu ada perilaku berlalu lintas. Dampak dari perilaku berlalu lintas yang menonjol adalah: kecelakaan, perlambatan hingga kemacetan.
Sebenarnya banyak masalah lainnya yang menjadi masalah sosial dan kontra produktif. Masalah kejahatan, pelanggaran hingga kerusakan fasilitas publik. Semua itu harga sosial yang harus dibayar sangatlah mahal. Dari kematian, cacat, terganggu produktifitasnya, kerugian materi, terganggunya produktifitas masyarakat.
Semakin tinggi tingkat pergerakannya, akan semakin tinggi potensi yang berdampak kontra produktif. Belajar berlalu lintas sejatinya belajar akan kemanusiaan yang membangun kesadaran, tanggungjawab, disiplin yang peka, peduli dan berbelarasa bagi keselamatan dirinya maupun orang lain.
Di dalam belajar berlalu lintas dilakukan sejak usia dini dan sepanjang hayat. Keselamatan berlalu lintas dimulai dari rumah kita. Masuk area publik yang digunakan lalu lintas di situlah kita wajib untuk peka dan peduli serta berempati untuk keselamatan.
Keselamatan Berlalu Lintas Terabaikan?
Banyak pandangan yang semata-mata melihat tilang sebagai bentuk pembayaran denda. Banyak media yang menonjolkan previlege dibandingkan keselamatan. Gugatan atas Undang-Undang Lalu Lintaspun sebatas hal-hal yang pragmatis dan kewenangan.
Keselamatan berlalu lintas seakan terabaikan. Lupa bahwa masalah-masalah lalu lintas sosial costnya tinggi dan kontra produktif. Di situlah lalu lintas menjadi refleksi budaya bangsa. Peradaban suatu masyarakat salah satunya tercermin dari perilaku berlalu lintas.
Tingkat kesadaran berlalu lintas begitu meresahkan bahkan menakutkan. Apakah lupa jika sumberdaya manusia sebagai aset utama bangsa? Apakah juga tidak peduli setiap hari antara 60 hingga 90 orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas. Belum lagi yang cacat, luka berat, luka ringan, kerugian materi bahkan waktu dan sebagainya.
Road safety seringkali dianggap slogan seremonial dan pemahaman yang sebatas pragmatis. Apakah juga lupa jika lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan yang bisa memaknai road safety sebagai lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar?
Polisi dalam menangani lalu lintas secara komprehensif atau holistik atau sistemik dan dapat dimaknai dalam "Road Safety Policing". Delapan fungsi polisi dalam menangani lalu lintas :
1. Edukasi
2. Rekayasa Lalu Lintas
3. Penegakan hukum
4. Registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor
5. Pusat K3i (Komunikasi, Koordinasi, Komando Pengendalian dan Informasi)
6. Analisa dampak lalu lintas
7. Traffic Board (wadah kemitraan para pemangku kepentingan lalu lintas)
8. Koordinatir pengawas penyidik pegawai negeri sipil (Korwas PPNS)
Delapan fungsi polisi menangani lalu lintas ditujukan untuk:
1. Mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar
2. Menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas
3. Membangun budaya tertib berlalu lintas
4. Memberikan pelayanan prima yang mencakup :
a. Pelayanan keamanan
b. Pelayanan keselamatan
c. Pelayanan hukum
d. Pelayanan administrasi
e. Pelayanan informasi
f. Pelayanan kemanusiaan
Itulah yang menjadi acuan atau standar bagaimana terwujud dan tercapai dalam mendukung keamanan dalam negeri yang mampu membangun secara nasional bagi berdaulat, berdaya tahan, berdaya tangkal dan berdaya saingnya suatu negara.
Perubahan mind set dalam berlalu lintas memang tidak mudah bahkan pada tataran political willpun bisa berbeda bahkan bertentangan. Oleh sebab itu dalam membangun lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar setidaknya dapat dimulai dari :
1. Road Safety Literation
2. IT for Road Safety
3. Model Smart City dengan pendekatan smart living dan smart mobility
4. Penegakan hukum secara elektronik
5. Catatan perilaku berlalu lintas
6. Merit system pada perpanjangan SIM
7. Road Safety Research and Development
8. Intellegent Road Safety
9. Media Management
10. Safety Driving and Riding Centre
Tatkala 10 point ini tidak dibahas atau dibangun maka perdebatan dalam berlalu lintas sebatas saling menyalahkan, saling mencari kesalahan, perebutan kewenangan yang ujung-ujungnya kembali KKN dan mengabaikan Road Safety (keselamatan berlalu lintas)
Pendidikan berlalu lintas dapat dilakukan dengan membangun literasi. Pemahaman akan literasi lalu lintas bertujuan adanya pemahaman, pembelajaran yang mendalam dan perubahan mind set. Literasi membangun perilaku dengan menanamkan kesadaran yang diikuti dengan : infrastruktur dan sistem pendukungnya, sistem pengajaran, sistem uji dan penerbitan SIM maupun penegakan hukum.
Kesemua itu saling terkait. Di dalam belajar berlalu lintas perlu adanya orang-orang yang dapat menjadi ikon atau pejuang maupun pelopornya. Guru dan lembaga pendidikan serta media menjadi penting dalam belajar nerlalu lintas. Pendidikan berlalu lintas memerlukan seni yang membuat suasana belajar menjadi fun, menyenangkan, mengasyikan dan menjadi kekuatan yang tertanam dalam mind set sepanjang hayat.
Belajar berlalu lintas setidaknya dapat dilakukan dengan :
1. Guru, pelatih, instruktur, maupun kaum influencer, tokoh masyarakat/agama/pemuda atau siapa saja yang dapat menjadi atau dijadikan ikon pembelajaran
2. Wadah untuk belajar secara formal maupun informal
3. Secara langsung maupun melalui media
4. Kurikulum maupun konten yang dibuat secara kreatif, inspiratif, sistematis yang solutif, dan menghibur.
5. Sistem pengajaran dari edukasi, training hingga coaching
Peran media begitu penting untuk mensosialisasikan kepada publik secara luas. Tim kreatif ini sangat mendasar untuk membuat konten bagi anak-anak, remaja, dewasa, profesi, maupun bagi publik.
Belajar lalu lintas ini disampaikan terus menerus dapat dibuat secara tematik. Misalnya pada saat hari pendidikan nasional, hari anak-anak, hari kebangkitan nasional, hari kartini, hari kemerdekaan, hari ibu, hari pramuka dan sebagainya. Momentu momentum seperti itu akan menjadi daya sebar dan daya ingat masyarakat secara luas dan mendalam.
Belajar berlalu lintas menjadi penting dan mendasar bagi terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar. Meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas. Dan bagi pelayanan publik di bidang lalu lintas yang berkualitas prima.
Belajar berlalu lintas ini mendukung program-program pemerintah dalam membangun bangsa agar berdaulat, berdaya tahan, berdaya tangkal dan berdaya saing. Karena sumber daya manusia adalah aset utama bangsa. Jangan menjadi korban sia sia di jalan raya.
Tertib Berlalu Lintas
Kita seringkali melihat perilaku berlalu lintas dari yang tertib hingga ugal-ugalan. Berlalu lintas bukan sebatas mampu membeli dan mengendarai kendaraan bermotor, tetapi juga mampu untuk mentaati aturan, menghormati pengguna lalu lintas lainnya, bahkan mampu peka dan peduli akan keselamatan kita maupun orang lain.
Ugal-ugalan di jalan raya selain membahayakan diri kita juga membahayakan bagi orang lain. Kita sering melihat anak-anak sekolah, mahasiswa, pekerja profesional pengemudi angkutan umum viral di media sosial akibat perilaku berlalu lintas yang tidak terpuji. Dampak atas perilakunya harga sosialnya sangat mahal. Dari kerugian waktu sampai kehilangan jiwa manusia. Ini semua merefleksikan tingkat kesadaran berlalu lintas yang rendah.
Ada anak sekolah yang menyepak petugas polisi, mempermainkan orang tua di pinggir jalan, melakukan balap liar, atau dengan sengaja memamerkan ketololannya dengan ugal-ugalan di jalan raya. Jalan raya sebagai sarana utama berlalu lintas, sebagai urat nadi kehidupan dijadikan ajang permainan. Apalagi kalau bergerombol atau dari keluarga aparat, seakan memiliki kekebalan fisik maupun hukum dan bisa semauanya.
Kualitas berlalu lintas yang rendah berpotensi menyebabkan masalah lalu lintas yang berdampak luas, dari perlambatan, kemacetan, kecelakaan atau masalah lalu lintas lainnya. Membangun kesadaran berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita semua.
Pembiaran atau sikap permisif atas terjadinya pelanggaran lalu lintas sekecil apapun adalah tindakan yang kontra produktif. Membangun kesadaran berlalu lintas yang peka dan peduli akan keselamatan memerlukan political will yang kuat dan gerakan moral yang masif. Semua itu dapat dilakukan melalui edukasi.
Belajar berlalu lintas merupakan inspirasi bagi anak-anak, dan siapa saja, untuk menstimuli imajinasinya dalam memahami tata cara berlalu lintas dengan baik dan benar. Belajar berlalu lintas dilakukan sepanjang hayat dan dimulai sejak usia dini untuk menyelamatkan anak bangsa dari korban sia-sia di jalan raya. Tertib berlalu lintas merupakan wujud suatu peradaban yang sadar peka, dan peduli serta berbelarasa bagi keselamatan bagi dirinya maupun orang lain.
Tertib berlalu lintas dibangun sejak dari rumah dan sejak usia dini. Keluar dari rumah wajib tertib dalam melakukan aktivitas terutama yang berkaitan dengan berlalu lintas. Karena sebenarnya sejak kita memasuki area publik dituntut peka peduli dan berbelarasa akan keselamatan bagi diri kita maupun orang lain. Karena diri kita dapat menjadi korban atau penyebab gangguan atau merusak bahkan mengakibatkan matinya produktifitas kita maupun orang lain.
Kesadaran dan tanggung jawab serta disiplin dibangundan dibiasakan sejak usia dini. Mendidik tertib berlalu lintas sejak usia dini menyelamatkan anak bangsa. Membangun lingkungan yang tertib berlalu lintas merupakan bagian dari rekayasa sosial dan transformasi sosial. Yang dapat mendidik dan menginspirasi warga untuk bangga tatkala berlalu lintas dengan tertib, disiplin atau mematuhi aturan berlalu lintas.
Membangun lingkungan tertib berlalu lintas dapat dimulai dengan membangun"Kampung Tertib Lalu lintas". Kampung tertib lalu lintas bukan sebatas membangun infrastruktur tetapi juga membangun literasi berlalu lintas untuk dapat merubah mind set, membangun mental dan sebagai gerakkan moral bagi kemanusiaan dan keteraturan sosial.
Sebagai gerakkan moral tentu saja secara konseptual dan kontekstual secara pragmatis dapat dikaitkan dengan norma maupun berbagai hal yang berkaitan dengan lalu lintas seperti Safer People atau pengguna jalan yang berkeselamatan dalam belajar berlalu lintas perlu adanya :
1. Standar edukasi secara formal maupun non formal,
2. Standar uji untuk para pengemudi/calon pengemudi yang mencakup: Uji administrasi, Uji kesehatan, Uji kesadaran, Uji teori (pengetahuan: aturan/peraturan perundang-undangan, teknis kendaraan bermotor, keselamatan, dan sebagainya), Uji simulasi (konsentrasi, reaksi, kompetensi teknis), Uji praktek untuk menggabungkan kesadaran, kompetensi, pengetahuan, konsentrasi dan reaksi.
3. Penegakkan hukum secara manual maupun ekaktronik (ELE)
4. TAR / traffic attitude record,
5. De merit point system untuk perpanjangan SIM,
6. RSPA/road safety partnership action
7. SDC / safety driving centre
8. Road safety research and development
9. Literasi road safety
10. Road safety coaching
11. Algoritma road safety
12. Peraturan dan tata tertib berlalu lintas
13. Rambu marka dan sebagainya
14. Jalur pejalan kaki/pesepeda
15. Ruang berdialog atau bermain
16. Pengetahuan dan ketrampilan tentang kendaraan berkeselamatan
17. Tentang jalan yang berkeselamatan
18. Tentang manusia dan perilakunya
19. Tentang masalah-masalah lalu lintas seperti: kecelakaan, kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan sebagainya.
20. Membranded tokoh tokoh panutan sebagai role model
21. Gerakkan bersama dari sosialisasi dialog sampai dengan kampanye tertib berlalu lintas
22. Gerakkan moral dan sosial warga tertib berlalu lintas
Masih banyak lagi yang dapat dilakukan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Kekuatan pengaruh positif edukatif, pembangunan infrastruktur dan sistem-sistemnya, penegakan hukum lalu lintas, TAR (traffic attitude record) dan de merit system memerlukan political will yang kuat dan komitmen para pemanku kepentingan lainnya serta komitmen warganya dan konsistensi secara berkesinambungan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan.
Penulis
Cdl
Kasespim Lemdiklat Polri
Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. (Viozzy)