merdekanews.co
Selasa, 17 April 2018 - 08:24 WIB

Buntut Makian Bangsat

Congor Arteri Bakal Diperiksa MKD DPR

MUH - merdekanews.co
Arteria Dahlan

Jakarta. MERDEKANEWS - Dimaki bangsat, Kementerian Agama melaporkan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Makian bangsat itu diungkit dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Senin (16/4/2018), yang berlangsung hingga tengah malam.  

"Itu ungkapan yang tidak pada tempatnya. Karena itu, kami secara institusi kelembagaan,mengajukan surat kepada MKD DPR untuk  bisa ditindaklanjuti," kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. 

Lukman sadar apa yang disampaikan Arteria merupakan pendapat dalam forum resmi, sehingga tak bisa dipidanakan. Namun Lukman tetap membawa persoalan ini ke MKD DPR agar Arteria diselidiki secara etik. 

"Kami memahami bahwa anggota Dewan punya hak imunitas, apa pun ucapannya dalam persidangan tidak bisa dituntut di muka hukum, tapi dari sisi etik itu bisa dikaji MKD," ucap dia. 

Menurutnya, karena ini institusi, pernyataan tersebut banyak pihak terluka. "Kalau saya selaku person nggak ada masalah. Kalau institusi banyak terluka," imbuhnya. 

Makian terlontar saat rapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Rabu (28/3). Awalnya, Arteria menyarankan kejaksaan tak hanya menginventarisasi travel umrah yang bodong, tapi juga melakukan penindakan. Dia tampak kesal kepada Kementerian Agama.

"Yang dicari jangan kayak tadi bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak!" tuding Arteria dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).

Arteria akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Ia membeberkan sejumlah alasan mengapa makian itu terlontar dari mulutnya.

"Kalau ada ketersinggungan, mohon maaf kalau saya menyinggung Pak Menteri (Menag Lukman Hakim Saifuddin) dan teman-teman Kemenag," kata Arteria. (MUH)