Jakarta, MERDEKANEWS -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta masyarakat tak perlu mendebatkan imbauan adzan menjadi running text atau teks berjalan di televisi saat penayangan Misa Akbar yang dihadiri Paus Fransiskus, karena hal itu harus dipahami untuk menjaga toleransi beragama.
Menurut politikus Partai Golkar itu, imbauan dari Kementerian Agama itu diterbitkan untuk menunjukkan Indonesia yang menghormati Misa Akbar tersebut.
Dia menyebut gelaran Misa Akbar itu waktunya memang bersamaan dengan kumandang adzan yang biasa ditayangkan di televisi.
"Jadi, adzan saya kira tetap harus langsung di masjid-masjid," kata Ace di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, seperti dikutip Antara.
Jika nantinya adzan di televisi menjadi teks berjalan, menurutnya hal itu tidak akan mengurangi pengetahuan masyarakat Muslim tentang waktu beribadah.
Pasalnya, dia pun menyadari bahwa kedatangan Paus Fransiskus itu merupakan momen yang sangat penting bagi umat Katolik di tanah air.
"Harus saya sampaikan bahwa kita patut bersyukur atas kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Dan ini momen yang sangat langka," kata legislator yang membidangi urusan agama tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan adzan magrib dalam bentuk teks berjalan ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (05/09) besok.
Hal itu sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tertanggal 1 September 2024.
Surat itu juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus besok, secara langsung dan tidak terputus.
Adapun Misa Akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 itu digelar pada pukul 17.00-19.00 WIB, yang juga bertepatan dengan momen kumandang adzan magrib.
-
Bamsoet Setuju Prinsip Ultimum Remedium Diterapkan untuk Atasi Korupsi pemberantasan korupsi tidak bisa hanya ditindak dengan pemberian sanksi pidana saja
-
Ahmad Sahroni: RUU Perempasan Aset Bakal Dibawa Anggota DPR RI Periode Selanjutanya jadi kemungkinan di masa sidang yang akan datang, di periode yang baru
-
Guru Besar UIN Jakarta Dorong Revitalisasi MTQ Guru Besar UIN Jakarta Dorong Revitalisasi MTQ
-
DPRD: Kontroversi Larangan Hijab di RS Medistra Sudah Selesai persoalan pelarangan hijab pada calon pegawai di lingkungan Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, telah selesai
-
Baca Baik-baik, Ini Penjelasan Kemenag Soal Imbauan Adzan Maghrib Saat Misa Akbar Sementara, panggilan adzan di masjid dan musalla tetap dipersilakan