
Surabya, MERDEKANEWS -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan struktur internal ketenagakerjaan Indonesia hingga saat ini masih menjadi tantangan terutama terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja.
“Kita masih dihadapkan pada sejumlah tantangan termasuk dari sisi struktur internal ketenagakerjaan di Indonesia,” katanya dalam Rakerkonas APINDO di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Ida menuturkan struktur ketenagakerjaan yang dimaksud adalah sebanyak 53,68 persen angkatan kerja di Indonesia yang tingkat pendidikannya hanya sekolah menengah pertama (SMP) ke bawah menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024.
Berikutnya, sebanyak 59,17 persen penduduk pekerja masih bergerak di sektor informal dan angka kelompok setengah pengangguran yang masih tinggi yaitu mencapai 12,12 juta orang.
Kemudian, relatif masih tingginya tingkat pengangguran yakni yang tertinggi pada kelompok usia muda 15-19 tahun sebanyak 17,4 persen dan 20-24 tahun sebanyak 15,94 persen.
Selanjutnya, pengangguran dengan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) sebanyak 8,6 persen sedangkan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 6,73 persen. Seperti dilansir dari antaranews, secara kewilayahan pun tingkat pengangguran tertinggi cenderung berada di perkotaan yaitu mencapai 5,89 persen pada 2024.
Sementara dari 7 juta pengangguran Indonesia menunjukkan 5,87 juta di antaranya mereka sedang mencari pekerjaan baik baru lulus SMA, SMK, Dipolomat, maupun S1. “Itu tantangan dari internal sektor ketenagakerjaan,” ujar Ida.
Meski demikian, Ida menuturkan tingkat pengangguran terbuka Indonesia berdasarkan data BPS per Februari 2024 turun menjadi 4,82 persen yang merupakan terendah sejak 10 tahun terakhir.
Ia pun mengatakan untuk mengatasi tantangan struktur ketenagakerjaan ini masyarakat dapat memanfaatkan adanya teknologi digital yang membuat banyak jenis pekerjaan baru bermunculan.
Selain itu, digitalisasi juga memungkinkan masyarakat mendapat penghasilan dari berbagai sektor dengan waktu dan tempat yang lebih fleksibel.
“Kita bisa mendapatkan pekerjaan dan penghasilan dari berbagai belahan dunia meskipun secara fisik tetap berada di Indonesia,” katanya.
-
Soal Ojol Terima Bonus Hari Raya Rp50 Ribu dari Aplikator, Menaker Bilang Begini Jumlah bonus sebesar Rp50 ribu dinilai tak sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan
-
THR Wajib Dibayar Penuh, Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran aturan ini menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan pencairan THR swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat H-7 sebelum lebaran
-
KSPI dan Partai Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa di Istana dan Kemnaker Buntut PHK Sritex Ribuan buruh dari Jabodetabek yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Kantor Kemnaker pada hari Rabu, 5 Maret 2025
-
Luruskan Pernyataan Kalau Perlu Jangan Balik Lagi, Wamenaker Malah Bilang Begini Dia menegaskan tetap bertanggung jawab atas pernyataanya itu
-
Wamenaker Tanggapi #KaburAjaDulu Sambil Cengengesan: Kalau Perlu Jangan Balik Lagi Kementerian Ketenagakerjaan tidak memedulikan tagar atau seruan itu.