merdekanews.co
Minggu, 15 April 2018 - 06:59 WIB

Janji Jokowi di Jawa Tengah

Asyik, Honor Penyuluh Agama Bakal Naik Dua Kali Lipat

MUH - merdekanews.co
Penyuluh Agama

Semarang, MERDEKANEWS -Di tahun politik honor para penyuluh agama akan dinaikkan dua kali lipat dari gaji yang diterima saat ini. Kalau bisa tahun ini, kalau tidak bisa tahun depan.

Demikian dikatakan, Presiden Joko Widodo di acara silaturrahmi penyuluh agama Provinsi Jateng di Lapangan Pancasila, Semarang, kemarin. 

"Dari 81.000 penyuluh agama, 45.000 di antaranya itu masih non-PNS, honornya juga saya tahu. Saya akan berusaha kalau bisa tahun ini, kalau tidak bisa tahun depan," ujar Presiden.

Menurut dia, untuk menaikkan honor serta status para penyuluh agama non-PNS harus meminta persetujuan dari DPR. Oleh karena itu, ia berjanji untuk menyelesaikan sesegera mungkin. 

"Kenaikan ini harus persetujuan DPR. Kalau tahunya tahun kemarin itu beda soal. Jadi, kami berusaha agar honor yang ada sekarang bisa 2 kali lipat," janjinya. 

Presiden berharap DPR dapat menyetujui usulannya untuk menaikkan honor para penyuluh agama dua kali lipat. Honor para penyuluh agama, terutama yang berstatus PNS masih dibawah upah minimum kabupaten. 

"Insyallah, DPR harusnya menyetujuinya. Karena saya tahu nilainya," janjinya. 

Di awal sambutan, Jokowi juga sempat menyinggung honor penyuluh agama. Ia tahu karena Menteri Agama Lukman Hakim memberitahu honor para penyuluh yang masih belum layak. 

"Saya tahu. Pemerintah belum berikan apresiasi lebih. Saya tahu. Saya dibisiki menteri agama. Iya saya ngerti," ucapnya, di awal sambutannya. 

Sambutan Jokowi kemudian diikuti tepukan meriah dari para peserta. Sebanyak 5.711 penyuluh agama dari berbagai agama di Indonesia ikut dalam gelaran silaturahmi itu. Mereka diharapkan terus menjaga dan menyampaikan persatuan, kerukunan antar umat beragama di seluruh Tanah Air. 

Kementerian Agama (Kemenag) sempat mengusulkan kenaikan gaji penyuluh agama sebanyak 100 persen, dari yang sebelumnya hanya Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp 1 juta per bulan. 
  (MUH)