
Jakarta, MERDEKANEWS -- Indonesia Police Watch (IPW) mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/08).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, setidaknya ratusan pedemo di depan Gedung DPR yang mengawal putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang pilkada ditangkap polisi.
"Tapi pihak penegak hukum membatasi akses bantuan hukum bagi demonstran yang ditangkap untuk didampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Jumat (23/08).
Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan penyampaian pendapat di muka umum. Dia menyebut kegiatan itu merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
"Penjaminan itu bahkan dituangkan dalam UU 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ujarnya.
Oleh karena itu, IPW mendesak Polri dapat meningkatkan profesionalisme anggota-anggotanya di lapangan yang menangani demo dalam skala besar agar tidak terprovokasi melakukan kekerasan.
"Dengan melatih dan mendidik mereka untuk memahami Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian," katanya.
"Terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan dengan tidak mengindahkan prosedur dalam perkap tersebut harus diproses etik dan pidana," jelas dia.
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K
-
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu "Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,"
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Tutup Pintu Pemakzulan Wapres, Golkar: Gibran Terpilih Secara Konstitusional! Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi
-
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah! Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah