merdekanews.co
Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:45 WIB

IPW Kecam Kekerasan Aparat di Aksi Demonstrasi, Desak Polri Tingkatkan Profesionalitas

Jyg - merdekanews.co
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Indonesia Police Watch (IPW) mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/08).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, setidaknya ratusan pedemo di depan Gedung DPR yang mengawal putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang pilkada ditangkap polisi.

"Tapi pihak penegak hukum membatasi akses bantuan hukum bagi demonstran yang ditangkap untuk didampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Jumat (23/08).

Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan penyampaian pendapat di muka umum. Dia menyebut kegiatan itu merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

"Penjaminan itu bahkan dituangkan dalam UU 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ujarnya.

Oleh karena itu, IPW mendesak Polri dapat meningkatkan profesionalisme anggota-anggotanya di lapangan yang menangani demo dalam skala besar agar tidak terprovokasi melakukan kekerasan.

"Dengan melatih dan mendidik mereka untuk memahami Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian," katanya. 

"Terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan dengan tidak mengindahkan prosedur dalam perkap tersebut harus diproses etik dan pidana," jelas dia.

(Jyg)