
Jakarta, MERDEKANEWS - Isu jual beli kuota haji menjadi salah satu poin yang diangkat dan ditanyakan Pansus Angket Haji DPR RI dalam sidang perdana yang menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief sebagai saksi. Sejumlah anggota pansus menanyakan dan mengkonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji.
“Kemenag tidak ada penjualan kuota,” tegas Hilman Latief di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama. Karenanya, jika ada yang mendapat info tersebut bisa melaporkan ke Kementerian Agama sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.
“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan,” sebut Hilman.
“Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat.
“Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” tandasnya.
Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Pansus Haji DPR hari ini memulai persidangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi. Hari ini, selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dihadirkan juga sebagai saksi adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negesi Saiful Mujab. (Viozzy)
-
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan
-
Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025 Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025
-
Polres Bandara Soetta Ciduk 36 Jemaah Haji Ilegal Gunakan Visa Kerja saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara keberangkatan haji ilegal yang membawa puluhan korbannya tersebut
-
Kemenag Ingatkan Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Sanksi Deportasi Mengintai Kemenag Ingatkan Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Sanksi Deportasi Mengintai
-
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri: 187.773 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit Kita masih terus kebut untuk proses pemvisaan ini sehingga diharapkan bisa segera selesai,