Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Nusron Wahid menjabarkan tiga ruang lingkup yang menjadi fokus persoalan pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan penyelenggaraan haji oleh pemerintah.
"Yang sudah kita sepakati tadi ada tiga ruang lingkupnya," kata Nusron ditemui usai mengikuti rapat Pansus Angket Haji DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Pertama, dia menyebut pihaknya akan mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan Menteri Agama (RI) dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan. "Yang harusnya digunakan untuk reguler, (tapi) digunakan untuk jamaah haji khusus," ucapnya.
Ruang lingkup kedua, kata dia, masalah manajemen operasional haji. Mulai dari, rekrutmen sumber daya manusia hingga servis dan tingkat kepuasan jamaah.
Ruang lingkup ketiga, lanjut Nusron seperti dilansir dari antaranews, adalah pembenahan sistem keuangan haji. "Bagaimana pengelolaan sistem keuangan haji itu yang transparan, akuntabel, dan menjamin manajemen resiko dan mitigasi risikonya," katanya.
Terkait hal tersebut, dia menyebut Pansus Angket Haji DPR pada pekan ini akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, terutama dari kalangan regulator penyelenggaraan haji.
Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI menetapkan anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid sebagai ketua, serta tiga orang lainnya yakni Marwan Dasopang, Diah Pitaloka, dan Ledia Hanifah sebagai wakil ketua.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan terbentuknya pansus itu merupakan sejarah karena selama 10 tahun terakhir tidak ada pansus hak angket di DPR RI.
Ia pun memberikan waktu maksimal satu bulan kepada Pansus Angket Haji DPR guna menghasilkan kesimpulan.
Sebelumnya, setelah melalui pemilihan secara musyawarah mufakat, Pansus Angket Haji DPR RI dan Pimpinan DPR RI menyepakati Nusron Wahid dari Fraksi Partai Golkar menjadi Ketua Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI.
"Saudara Nusron Wahid jadi Ketua Pansus Angket Haji," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang memimpin rapat perdana pansus tersebut dengan agenda pemilihan dan penetapan ketua di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Muhaimin mengatakan terbentuknya pansus itu merupakan sejarah karena selama 10 tahun terakhir tidak ada pansus hak angket di DPR RI.
Selain menetapkan Nusron, Muhaimin juga menetapkan tiga orang Wakil Ketua Pansus Angket Haji, yakni Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP, dan Ledia Hanifah dari Fraksi PKS.
Dia mengatakan pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu sesuai dengan Pasal 105 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyatakan pimpinan pansus merupakan satu kesatuan yang bersifat kolektif kolegial.
"Jadi saya harap tidak usah berebut ketua, karena semuanya sama, dalam hal kolektif kolegial," kata dia.
-
Kepala BPJPH: Capaian-capaian BPJPH adalah Bagian dari Legasi Terbaik Kementerian Agama capaian penting dan strategis BPJPH merupakan bagian dari legasi terbaik Kementerian Agama dan juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
-
H20 2024 Ditutup, Hasilkan 52 MRA hingga Komunike Penguatan Ekosistem Halal Global dicapainya sejumlah 52 MRA sekaligus di forum H20 tahun ini merupakan pencapaian besar
-
Lahirkan 432 Badan Usaha, Kemandirian Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa Lahirkan 432 Badan Usaha, Kemandirian Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa
-
Menag Sebut Inovasi Teknologi Jadi Kunci Sukses Layanan BPJPH Dengan inovasi teknologi, halal dapat mengambil peran pada produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab
-
Buka Forum H20, Menag Apresiasi BPJPH atas Capaian Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Saat ini Indonesia telah menunjukan progress yang signifikan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal