merdekanews.co
Jumat, 13 April 2018 - 01:30 WIB

Digerebek BNN, Karaoke Sense Ditutup Anies

Ira Safitri - merdekanews.co

Jakarta, MerdekaNews - Satu lagi, tepat hiburan malam ditutup. Penutupan tersebut buntut dari penggerebekan Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (11/4/2018) malam di Karaoke Sense.

Dalam penggerebakan di kawasan Mangga Dua Sequare, Pademangan, Jakarta Utara itu, BNN mengamankan 36 pengunjung beserta barang bukti narkoba.

Anies mengatakan saat ini Pemprov DKI telah mengumpulkan bukti-bukti penyalahgunaan narkoba. Jika dirasa bukti sudah cukup, kata Anies, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) akan dicabut sehingga Sense tidak bisa lagi beroperasi.

“Jadi siap-siap dalam waktu pendek ini dalam waktu pendek mereka akan menerima surat penutupan, pencabutan tanda daftar usaha pariwisata tdup nya akan dicabut. Ya kalau dicabut, selesai,” kata Anies di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Anies mengatakan penutupan tersebut sesuai Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Dalam Pergub tersebut, pencabutan izin akan dilakukan disemua jenis usaha yang lain, seperti yang dilakukan pada Hotel Alexis.

“Teman-teman sekalian lihat kan efektif bukan kalau punya peraturan yang membentuk perilaku? Coba kalau selama ini kita tidak punya peraturan bila pelanggaran seperti itu terjadi kalau kemarin kita harus bikin surat peringatan, surat peringatan, diperingatkan berulang lagi sekarang aturannya jelas. Begitu kejadian langsung kami tutup, kejadian langsung kami tutup,” tegas Anies.

  (Ira Safitri)