
Jakarta, MERDEKANEWS -- Angela Lee telah resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus penipuan jual beli tas mewah. Ia dilaporkan oleh korban atas dugaan penipuan dan penggelapan sejumlah tas mewah, antara lain Hermes dan Louis Vuitton.
Saat ini Angela Lee telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. "Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/08).
Ade mengatakan bahwa Angela Lee langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Angela Lee ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Ditangkap beberapa waktu lalu, saat tersangka selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka. Diterbitkan surat penangkapan oleh penyidik dan dilakukan penahanan. Untuk memudahkan penyidikan," kata dia.
"Alasan subjektif khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti," imbuhnya.
Atas perbuatan Angela Lee, korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. "Total kerugian Rp3,2 miliar," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
-
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ungkap Fahri Albar Pakai Lebih dari Satu Jenis Narkoba Ia menyebut, Fachri positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.
-
Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba Aktor sekaligus musikus berinisial FA ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika
-
Abidzar Tak Terima Ibunda Dihina, Somasi Dua Warganet Penghina Umi Pipik! Tak tinggal diam, Abidzar menempuh langkah somasi untuk dua warganet
-
Polisi Buru Jaringan dalam Kasus Uang Palsu Melibatkan Mantan Artis Nurma menyebut pihaknya saat ini masih memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut
-
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Dewi Yull: Telah Berpulang Ayah dari Anak-anaku Inna Lillahi Wa Inna Illaihi Roji’un telah berpulang Ayah dari anak-anakku