merdekanews.co
Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:15 WIB

Kasus Bunuh Diri Mahasiswi PPDS Diselidik Polisi

Kemenkes Minta Program Studi Anestesi Undip Dihentikan Sementara

Jyg - merdekanews.co
Ilustrasi. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Polisi turun tangan menyelidiki kasus diduga bunuh diri mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Perempuan berinisial AR itu ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya kawasan Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur Semarang, Senin (12/08). 

"Kita selidiki dulu, karena ada informasi yang bersangkutan sakit," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, seperti dilansir antaranews, Kamis.

Andika juga mengungkap, saat mayat AR ditemukan, kamar kos korban dalam kondisi terkunci. "Dan dari informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia akibat suntikan obat ke tubuhnya," katanya.

Beredar kabar, korban diduga mengakhiri hidup lantaran dapat perlakuan  perundungan saat menjalani pendidikan. Terkait itu, Andika mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman. "Masih kami cek, benar atau tidak," tutupnya.

Sebelumnya, kasus itu juga mendapat atensi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Dikutip dari detikhealth, pihak Kemenkes mengirim surat berisi pemberhentian program studi anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang.

Perintah pemberhentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan oleh Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya, melalui surat kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro," tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024 tersebut.

"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP," lanjutnya.

(Jyg)