
Jakarta, MERDEKANEWS --Seorang pengemudi ojek online (ojol) melapor ke polisi usai menjadi korban pembegalan di kawasan Jalan Pisangan Lama, Pulogadung, Jakarta Timur.
Korban berinisial FA itu dikuntit sejak saat membawa penumpang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/8/2024) sore.
"Korban bekerja sebagai ojek online, pada saat itu korban sedang membawa penumpang dari ITC Cempaka Mas ke stasiun Klender. Pada saat korban mengendarai motor ke stasiun, korban merasa ada yang mengikuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (14/08).
Kombes Ade Ary mengatakan, setelah FA menurunkan penumpang, korban tiba-tiba dihampiri beberapa pelaku sembari mengacungkan senjata tajam.
"Sesampainya di Jalan Pisangan Lama, korban diberhentikan secara mendadak oleh orang yang tidak dikenal dan mengancam sambil menunjukkan sajam yang ada di pinggang pelaku, sambil meminta dompet yang ada di korban," ujarnya.
Pelaku merampas paksa dompet dan motor korban. Pelaku lantas melarikan diri dengan motor korban dan meninggalkan korban di pinggir jalan.
"Korban turun dari motor dan lanjut memberikan dompet yang ada pada korban diberikan sama orang tersebut. Selanjutnya setelah pelaku tersebut menerima dompet dan motor dibawa oleh orang tersebut meninggalkan korban di jalanan," pungkasnya.
Kasus ini kini masih diselidiki Polres Metro Jakarta Timur. Polisi masih menyelidiki para pelaku.
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Penyewa Didalami, Polisi: Pelaku Ricuh di Kemang Berasal dari Kelompok Jasa Pengamanan 10 orang yang kita tangkap ini merupakan kelompok yang berasal dari jasa pengamanan
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K
-
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu "Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,"
-
Kata Anggota DPR Soal Video Viral Ambulan Berhenti di Lampu Merah Lantaran Takut Ditilang Polisi Yang pasti, ketika betul itu ambulan, saya yakin dan percaya, dia tidak bisa dikenakan sanksi, atau dikenakan punishment sanksi atau denda karena dia sedang menjalankan tugas