merdekanews.co
Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:30 WIB

HUT Ke-79 RI: 61 Tokoh Bakal Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi

Cw 1 - merdekanews.co
Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemerintah akan memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan menjelang peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia. Penyematan tanda jasa dan kehormatan akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta.

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 RI, sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

"Rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim, Senin (12/08).

Hadi Tjahjanto mengatakan ada 61 tokoh yang akan menerima penghargaan tersebut pada tahun ini. Menurutnya, selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga.

Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," papar Hadi Tjahjanto.

Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu: 1) Medali Kepeloporan (1 orang); 2) Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia (2 orang); 3) Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra (39 orang); 4) Tanda Kehormatan Bintang Jasa (17 orang); dan 5) Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma (2 orang).

Hadi Tjahjanto juga menyampaikan bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan.

"Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan," katanya.

(Cw 1)