
Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi penerapan sistem pembayaran digital dalam upaya mencegah dan mengatasi judi online.
"Ini ada tiga komponen menurut saya, untuk kita melakukan evaluasi total. Pertama, sistem pembayaran, kedua, payment gateway, dan ketiga adalah pinjaman online, karena pinjaman online ini juga harus kita tertibkan," kata Budi Arie Setiadi dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta.
Selain memutus akses terhadap platform judi online, ia mengemukakan, Kemenkominfo bekerja sama Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia berusaha memutus akses terhadap layanan pembayaran terkait judi online.
Menurut dia, dalam hal ini sebanyak 32 situs yang digunakan sebagai sarana konversi pulsa menjadi uang sudah diputus aksesnya.
Di samping itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika dari 17 Juli 2023 hingga 8 Agustus 2024 sudah melakukan pemutusan akses terhadap 2.865.000 lebih situs dan konten terkait judi online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memutus Network Access Provider (NAP) dari Kamboja dan Davao (Filipina) serta membatasi VPN gratis dalam upaya menghalangi akses terhadap platform judi online.
"Kominfo sudah memutus NAP dari Kamboja dan Davao. Kita juga sudah membatasi dalam jumlah banyak VPN-VPN gratis. Karena VPN ini yang digunakan oleh para pemain judi online untuk mengakses situs-situs judi online," kata Budi.
Budi mengemukakan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius. Dia mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menunjukkan perputaran uang dalam judi online pada 2023 mencapai Rp327 triliun dan diperkirakan meningkat menjadi Rp900 triliun pada 2024.
Budi menyampaikan, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sekitar 80 persen pemain judi online merupakan masyarakat kelas bawah.
"Masyarakat ini kan korban. Makanya literasi kita, edukasi kita untuk menyadarkan masyarakat jangan main judi online, karena judi online itu enggak akan memperkaya kalian. Judi online itu akan menyengsarakan masyarakat," katanya.
Dia juga mengemukakan pentingnya penerapan 5K dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi online. "Pertama, kepedulian. Kita peduli nasib rakyat," katanya.
"Tugas negara ini mewujudkan atau memastikan masyarakat ini sejahtera. Masa kita diam saja rakyat di bawah sengsara. Kedua, komitmen. Ketiga, keberanian. Keempat, konsisten, dan yang kelima, kebal godaan," demikian Budi Arie Setiadi.
-
Ketua Pembina Masjid Jami' Asy Syahid Gelar Walimatussafar Jelang Keberangkatan Haji Ketua Pembina Masjid Jami' Asy Syahid Gelar Walimatussafar Jelang Keberangkatan Haji
-
Solusi Perlintasan KA & Jalan Raya Bagi Pemda dalam Menjabarkan PM Nomor 94 Tahun 2018 Solusi Perlintasan KA & Jalan Raya Bagi Pemda dalam Menjabarkan PM Nomor 94 Tahun 2018
-
Evaluasi Total Buntut Pesta Miras di Lapas Sebabkan Dua Napi Tewas! tragedi pesta minuman keras oplosan yang mengakibatkan dua orang narapidana meninggal dunia dan 23 orang napi lainnya keracunan
-
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri: 187.773 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit Kita masih terus kebut untuk proses pemvisaan ini sehingga diharapkan bisa segera selesai,
-
Pembatalan Soal Mutasi Pati TNI, Jenderal Agus Subiyanto Perlu Dievaluasi Namun keputusan itu mengundang kritik dari anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin. Ia menilai Panglima TNI mencla-mencle.