Jakarta, MERDEKANEWS - Dugaan tindak pidana penyelewengan dana Universitas Prof Dr Moestopo Jakarta memicu aksi protes mahasiswa. Hermanto J. Moestopo yang mantan ketua Yayasan Universitas Moestopo telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam sebagai tahanan di Polda Metro Jaya.
Para mahasiswa menyelenggarakan aksi demo pada 9 Agustus 2024, setelah sebelumnya mengadakan aksi protes dan mosi tidak percaya pada akhir Juli lalu. Mereka menuntut agar penyelewengan dana Universtas Meostopo lebih dari 10 miliar rupiah tersebut segera diusut tuntas. Para pelaku yakni mantan Ketua Yayasan dan kroni-kroninya agar segera diproses hukum. Mahasiswa dalam orasinya mendesak agar tidak dilupakan dan tidak menghendaki terjadi lagi.
Koordinator aksi, Aisyah Muna Khanza menyoroti masih terdapat orang-orang yang yang diduga terlibat dan masih menjabat kembali di kepengurusan Yayasan serta Universitas.
"Kami mendesak adanya transparansi dan penjelasan yang jelas terkait dugaan penyelewengan. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan dan nasib mahasiswa maupun Universitas Moestopo" kata Aisyah dalam keterangan tertulisnya. Sabtu (10/8/24)
Para mahasiswa dalam aksinya yang diselenggarakan di kampus mendesak Ketua Pengurus Yayasan, Pricilia Sianita, serta juga Rektor, F.X. Sugianto. Massa aksi merasa perlu untuk kembali mengangkat isu dugaan pembiaran yang terjadi. Selain itu juga kembali mempertanyakan kecakapan ketua pembina yayasan Moestopo.
"Kami mengharapkan kepemimpinan yang kompeten dan berintegritas tinggi. Apakah ketua pembina yayasan yang hanya sendiri itu cakap?, Kejelasan mengenai hal ini akan membantu memastikan bahwa yayasan dapat beroperasi secara efektif dan efisien" ujarnya.
Kejadian ini memperburuk kegiatan belajar mengajar dan kegiatan lembaga mahasiswa, kuliah menjadi sering online sehingga menurunkan aktivitas mahasiswa di kampus, dan kampus terlihat mati suri, pusgiwa pun sepi. belum lagi beberapa dosen pernah merendahkan ketua Lembaga Mahasiswa FISIP dan masih ada saat ini. serta tidak transparanya dana kegiatan mahasiswa, banyak kegiatan mahasiswa yang belum cair. Bahkan para karyawan pun sempat terancam tidak gajian.
"Kami mahasiswa mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Yayasan Universitas Moestopo. Diharapkan dapat dilakukan pengembangan kepada siapa saja oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan kasus ini. Kami percaya bahwa pengusutan ini penting untuk memastikan keadilan, integritas serta transparansi dalam pengelolaan Yayasan dan Universitas Moestopo" tandasnya. (Viozzy)