merdekanews.co
Senin, 05 Agustus 2024 - 15:40 WIB

Gaji PNS Dipastikan Naik 2025, Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Jyg - merdekanews.co
Ilustrasi. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2025 akan diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal itu dikemukan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Namun Sri Mulyani tak membeberkan kapan pengumuman akan dibacakan. Ia juga tak menjelaskan berapa besaran kenaikan yang akan diterima PNS.

"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Menkeu saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (05/08).

Adapun Sri Mulyani menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju. Sri Mulyani menyampaikan proses transisi kepemimpinan, khususnya dalam urusan ekonomi dan anggaran, terus berjalan.

Dia berkata tim Prabowo dan para menteri Jokowi terus berkomunikasi. Dia juga telah memaparkan Rancangan APBN 2025 kepada Prabowo dan Jokowi. Sri Mulyani sekaligus menjelaskan berbagai hal yang berpotensi mengganggu APBN 2025.

Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan mengakomodir program-program Prabowo dalam APBN 2025. Menurutnya, anggaran tahun depan adalah hasil kesepakatan dua pemimpin.

"Kita nanti akan lihat di dalam APBN dan kesepakatan dari Presiden terpilih dengan Presiden saat ini," tuturnya.

Sebelumnya, Kabar mengenai PNS akan mengalami kenaikan gaji di tahun 2025 telah beredar luas. Kabar tersebut diawali dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto.

Airlangga Hartanto menyatakan bahwa adanya rencana kenaikan gaji PNS yang akan disesuaikan di tahun 2025. Pernyataan Airlangga Hartanto tersebut didasari adanya restrukturisasi belanja pegawai dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal.

Meski begitu, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas. “Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujarnya, seperti dikutip dari antaranews, Senin (22/07) lalu.

(Jyg)