
Jakarta, MERDEKANEWS -Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian diharapkan bisa menuntaskan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menegaskan, Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk mendorong pengungkapan kasus Novel Baswedan.
Akan tetapi, kewenangan teknis dalam pengungkapan perkara itu bukan ranah Presiden, melainkan berada di tangan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
Moeldoko berharap Tito membuktikan komitmen pemerintah itu.
"Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat agar kasus ini segera terungkap dengan baik. Itu komitmen pemerintah," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
"Sekarang tinggal bagaimana Kapolri itu harus bisa menjelaskan kepada publik, sampai sekarang ini itu seperti apa (perkembangannya). Kapolri yang memahami waktu demi waktu proses ini," lanjut dia.
Moeldoko yakin, Presiden Jokowi tidak diam melihat lamanya pengungkapan kasus Novel. Presiden pasti akan menilai dan mengevaluasi apa yang telah dilakukan Polri untuk mengungkap kasus tersebut.
"Nanti Presiden yang akan membuat keputusan yang akan mempertimbangkan dari berbagai pihak, tetapi belum ada ke arah sana (pembentukan TGPF)," lanjut Moeldoko.
Namun, hingga hari ini belum ada titik terang penuntasan kasusnya. (MUH)
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang