Jakarta, MERDEKANEWS -- Polisi menangkap dua orang berinisial MRS dan JE, pelaku penyebar video vulgar mirip AD, putri dari salah satu vokalis band ternama. MRS merupakan warga asal Pasuruan, Jawa Timur, sedangkan JE warga Padang, Sumatera Barat.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kedua orang ini dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu malam.
Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Adapun tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X sehingga tersebar luas.
Petugas menyita beberapa barang bukti berupa tiga unit ponsel, tiga video syur mirip AD, satu email, dan empat akun dompet elektronik dari pelaku MRS. Dari tersangka JE disita satu unit ponsel, satu akun X, dan satu video syur mirip AD.
Ia menambahkan kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Ia mengatakan Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, kasus beredar video syur mirip anak vokalis figur publik resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.
Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
Sebelumnya Polda Metro Jaya sedang melakukan investigasi (profiling) terhadap pengelola salah satu akun X (Twitter) penyebar video asusila yang diduga diperankan anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
"Saat ini tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengidentifikasi melalui profiling untuk mengetahui pengelola dari akun media sosial yang dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat.
Ade Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
"Saat ini akun Twitter yang dilaporkan F sedang dalam penyelidikan. Tetapi dari kronologi singkat yang diklarifikasi dari pelapor bahwasanya peristiwa itu berawal dari penemuan konten yang diduga bermuatan pornografi atau asusila di dalam salah satu akun Twitter," katanya.
-
Ngeri! Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Dendam Terpendam Sejak 2017 beberapa saat sebelum kejadian penusukan, korban sempat memberikan tatapan sinis dan meludah ke arah pelaku
-
Limbad alias Nanang Gimbal, Tersangka Pelaku Pembunuhan Aktor Sinetron Sandy Permana Ditangkap Sandy pertama kali ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh tetangganya di pinggir Jalan Cibarusah, Bekasi
-
Berkaca dari Kasus di Bekasi: KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Ini Datanya Belum lagi, sambung Dyah, masih banyak lagi kasus serupa yang tidak dilaporkan ke kepolisian
-
Ini Motif Pembunuhan Bocah yang Mayatnya Ditemukan Terbungkus Sarung di Bekasi Polisi menetapkan Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) alias Kidoy dan Sinta Dewi (22) sebagai pelaku pembunuhan bocah malang tersebut
-
18 Personel Polri Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Jenderal Listyo Sigit Tak Ragu Tindak Tegas Para Pelaku Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami